Ini yang Dilakukan Marzuki Alie Hingga Dipecat dari Demokrat

Sabtu, 27 Februari 2021 – 00:08 WIB
Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie. Foto: arsip JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Marzukie Alie ada di dalam daftar tujuh orang kader Partai Demokrat (PD) yang dipecat terkait prahara kudeta terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Marzuki Alie dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.

BACA JUGA: Makin Panas, Partai Demokrat Pecat 7 Kader, Ada Nama Marzuki Alie

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Harzaky Mahendra Putra menyebutkan, pemecatan terhadap Marzukie Alie dilakukan setelah dirinya terbukti melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya.

"Menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," jelas Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2).

BACA JUGA: Terekam CCTV, Tidak Sampai 10 Menit, Seorang Wanita

Herzaky menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai untuk memecat Marzuki Alie.

BACA JUGA: Innalillahi, AKBP Teguh Purwanto Meninggal Dunia

"Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa dari Marzuki Alie, yang menghambat kerja-kerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat," lanjutnya.

Marzuki Alie menjadi orang ketujuh yang dipecat dari Partai Demokrat bersama Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya.

Enam nama terakhir dipecat lantaran dinilai merugikan Partai Demokrat dengan mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler