Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau

Rabu, 08 Mei 2024 – 14:25 WIB
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri. Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com - PEKANBARU - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indrati melaporkan mahasiswanya ke Polda Riau karena tak terima disebut sebagai broker pendidikan.

Kepala Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses laporan Rektor Unri Prof Sri Indarti tersebut.

BACA JUGA: Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi

Dia mengatakan bahwa laporan itu terkait pencemaran nama baik melalui media sosial, yang diunggah oleh terlapor, yakni mahasiswa semester delapan berinisial KA.

“Laporannya terkait pencemaran nama baik melalui medsos. Pelapor ini merasa nama baiknya dicemarkan karena disebut broker pendidikan,” kata Kompol Fajri kepada JPNN.com Rabu (8/5).

BACA JUGA: LGBT Marak di Riau, Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Ricuh

Diketahui, KA dalam posting-annya mengkritik soal iuran pembangunan institusi (IPI).

Dalam posting-an itu, rektor disebut sebagai broker pendidikan.

BACA JUGA: Civitas Ganjar Dorong Mahasiswa dan Alumni Unri Jadi Wirausahawan

"Kami juga sudah memeriksa pelapor dan terlapor serta beberapa orang saksi," ungkap Fajri.

Saat ini, laporan Rektor Unri Prof Sri Indrarti sedang dalam proses penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler