Inilah 2 Wartawan Gadungan yang Memeras Pak Kades, Ada yang Kenal?

Jumat, 13 Januari 2023 – 13:31 WIB
Ilustrasi wartawan gadungan ditunjukkan polisi. ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor menangkap dua "wartawan bodong" inisial Y dan AZ yang diduga melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah.

Y dan AZ memeras Kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng.

BACA JUGA: Tersangka Belum Ditahan, Korban Investasi Bodong Protes ke Polda

"Sudah kami tahan Y dan AZ. Ia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang begitu," ungkap Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto di Bogor, Jumat (13/1).

Agus melanjutkan Y mengaku dari media Swara Desaku, sedangkan AZ dari Metro Media.

BACA JUGA: Wartawan Dibegal di Flyover Sudirman, Korban Ditusuk

Keduanya ditangkap pada Kamis (12/1) di Leuwisadeng, setelah meminta uang kepada kepala desa itu dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara.

Y dan AZ, kata Supriyanto, awalnya meminta uang Rp 50 juta, kemudian menurunkan permintaan Rp 32 juta, dan kembali menawarkan sogokan Rp 15 juta.

BACA JUGA: Info Baru dari Irjen Dedi soal Iptu Umbaran, Intel Polisi Berkedok Wartawan TVRI

"Terus Rp 10 juta diserahkan, kemudian Rp 5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," kata dia.

Menurutnya, perkara yang dimaksud Y dan AZ yaitu mengenai dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan Nontunai di Desa Sibanteng.

"Jadi, dia (pelaku) menganggap di situ ada pungutan liar. Tetapi, kan, tidak terbukti gitu pungutan liar bagaimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT RW. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa, yang mau dimintai (uang), diberitakan segala macam, kan, kadesnya," tuturnya.

Agus menerangkan Y dan AZ hingga kini masih di Mako Polsek Leuwiliang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Wartawan Jadi Kapolsek Bikin Heboh, Malam-Malam Jokowi Bergerak, Dia Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler