JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum mencoret keikutsertaan 35 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2014. Pembatalan itu merupakan sanksi karena para peserta pemilu yang tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye sampai batas yang ditentukan.
Menurut Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, pencoretan dilakukan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.
BACA JUGA: KPU Coret 35 Calon Anggota DPD
“Peraturan KPU tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD,” ujarnya di Jakarta, Minggu (16/3).
KPU menyilakan para calon anggota DPD yang didiskualifikasi ke Bawaslu untuk menempuh jalur hukum. Ferry mengatakan bila gugatannya akan diterima Bawaslu maka pihaknya siap untuk mengakomidir kembali pada calon yang didiskulifikasi. (jpnn)
Berikut Nama Calon Anggot DPD Yang Didiskualifikasi:
BACA JUGA: Penambahan Kuota CPNS Diminta Dihentikan
1. Tgk. T. ABDUL MUTHALIB (Provinsi Aceh)
2. TEUKU MUKHTAR ANSHARI (Provinsi Aceh)
BACA JUGA: PKS: Cari Presiden Populer, Jadikan Olga Capres
3. ERICK SITOMPUL (Provinsi Sumut)
4. EDISON SIANTURI (Provinsi Sumut)
5. SUSILO (Provinsi Riau)
6. SHINTA PARAMITA SARI (Provinsi Sumatera Selatan)
7. TAUFIKURROHMAN (Provinsi Sumatera Selatan)
8. AHMAD RUSDI ARIF (Provinsi Banten)
9. SUDIR SANTOSO (Provinsi Jawa Tengah)
10. ALEKSIUS ARMANJAYA (Provinsi Nusa Tenggara Timur)
11. ARIESTON DAPPA (Provinsi Nusa Tenggara Timur)
12. ASYERA WONDALERO (Provinsi Nusa Tenggara Timur)
13. JOHANES MAT NGARE (Provinsi Nusa Tenggara Timur)
14. ROMANUS NDAU (Provinsi Nusa Tenggara Timur)
15. TENGGUDAI PETRONELLA (Provinsi Nusa Tenggara Timur)
16. AGUSTINUS CLARUS (Provinsi Kalimantan Barat)
17. MOSES SIONG (Provinsi Kalimantan Barat)
18. YAKOBUS KUMIS (Provinsi Kalimantan Barat)
19. ZAKARIAS (Provinsi Kalimantan Barat)
20. M. SAID (Provinsi Kalimantan Timur)
21. F. RAYMOND SAHETAPY (Provinsi Sulawesi Tengah)
22. ZAINUDDIN T. AMINULA ((Provinsi Sulawesi Tengah)
23. KASMAWATI BASALAMAH (Provinsi Sulawesi Selatan)
24. JUNAIS DARANGA (Provinsi Sulawesi Tenggara)
25. KASMIR (Provinsi Sulawesi Tenggara)
26. LA ODE SABRI (Provinsi Sulawesi Tenggara)
27. RAHMAN JIHAD (Provinsi Sulawesi Tenggara)
28. SUKIMAN PABELU ((Provinsi Sulawesi Tenggara)
29. YAFRUDIN (Provinsi Sulawesi Tenggara)
30. LA ODE RAHIM (Provinsi Maluku)
31. DANIEL BUTU (Provinsi Papua)
32. DIRK DICKY RUMBOIRUSI (Provinsi Papua)
33. THEOFILUS WAIMURI (Provinsi Papua)
34. LA JUMAD (Provinsi Papua Barat)
35. USMAN DIFINUBUN (Provinsi Papua Barat)
Sumber: KPU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidanakan Pejabat Daerah Pemalsu Data Honorer
Redaktur : Tim Redaksi