jpnn.com, SURABAYA - Empat artis sudah mengonfirmasi akan hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Memiles. Mereka adalah Judika (J), Marcello Tahitoe (MT), Eka Deli (ED), dan Adjie Notonegoro (AN).
"Ada beberapa figur publik yang sudah konfirmasi hadir pada Senin, Selasa dan Rabu, pekan depan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (10/1).
BACA JUGA: 4 Artis Bakal Diperiksa Terkait Investasi Bodong Miliaran Rupiah
Dia menambahkan, ada beberapa figur publik yang juga akan dipanggil terkait mekanisme operasi MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam itu.
"Ada juga figur publik berinisial TM, ID, ZG, UGB, dan MJ. Mereka semua akan dipanggil terkait mekanisme operasional," ucap jenderal bintang dua tersebut.
BACA JUGA: Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Memiles
Mengenai kemungkinan figur publik tersebut menjadi tersangka kasus investasi ilegal, dia belum berani memastikan.
"Nanti didalami. Kami belum berani menyatakan (penetapan tersangka). Yang jelas mereka akan diperiksa. Kalau tidak datang ya dijemput," jelasnya.
BACA JUGA: Judika Jadi Jawara Billboard Indonesia Top 100
Luki juga mengungkapkan bahwa jumlah uang di rekening utama PT Kam And Kam (Memiles) yang telah diblokir mencapai Rp761 miliar.
"Total awal kami sebutkan Rp750 miliar. Dari hasil pengembangan penyidikan ternyata mencapai Rp761 miliar," tuturnya.
Polda Jatim juga mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).
Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Sementara barang bukti yang sudah diamankan adalah 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil.(ant/jpnn)
VIDEO: Klarifikasi Lengkap Siwi Sidi Pramugari Garuda
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh