4 Artis Bakal Diperiksa Terkait Investasi Bodong Miliaran Rupiah

Selasa, 07 Januari 2020 – 14:43 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong. Foto: Willy Irawan/Antara

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim sudah mengirimkan surat pemanggilan kepadal sejumlah artis yang diduga terlibat investasi bodong Memiles

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, artis yang dipanggil terkait kasus tersebut jumlahnya lebih dari satu orang.

BACA JUGA: Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong Memiles

"Kami lakukan pemanggilan (artis). Kalau ada yang berkelakuan baik, dan mau datang ke Polda Jatim, saya sangat berterima kasih," kata Gidion di Surabaya, Senin (6/1).

Gidion mengungkapkan, sejumlah artis tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam pekan ini.

BACA JUGA: Penjelasan MeMiles soal Isu Masuk Daftar Hitam OJK

"Mudah-mudahan ada yang datang. Berapa artisnya, nanti kami sampaikan," ucap perwira menengah tersebut.

Dia berharap para artis yang dipanggil bisa memberikan kesaksiannya. Sebab, sebagai figur publik dinilai bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Ungkap Investasi Bodong, Polisi Berikan Kepastian Ekonomi di Indonesia

"Artinya, mereka memberikan edukasi terhadap masyarakat dan mengembalikan aset-aset kepada masyarakat yang lain," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada empat figur publik yang terlibat dalam kasus investasi bodong.

Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi "MeMiles" yang belum berizin dan disebut telah memiliki 264 ribu nasabah.

Dalam praktiknya, MeMiles juga menjanjikan hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah, semisal, hanya dengan investasi ratusan ribu rupiah maka nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, kulkas, hingga AC.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler