Inilah 4 Perwira Tinggi Layak menjadi KSAU

Selasa, 26 Desember 2017 – 07:06 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebaiknya segera mencari nama yang akan menduduki jabatan kepala staf angkatan udara (KSAU).

Pengamat militer Khairul Fahmi mengatakan, tidak terlalu susah untuk pengisian jabatan penting itu.

BACA JUGA: Panglima TNI dan Kapolri Berbunga-bunga di Rumah Bang Ara

”Secara prinsip sama. Dari merit system tentu saja ada banyak yang layak,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Pria yang juga mejabat sebagai direktur institute for security and strategic studies (ISESS) itu mengungkapkan bahwa empat pati TNI AU berpangkat marsekal madya layak menjabat KSAU.

BACA JUGA: Kapolri dan Panglima Pastikan Perayaan Natal 2017 Aman

Namun, dia menilai ada dua nama yang paling kuat dipilih untuk menduduki posisi tertinggi matra udara itu.

”Kalau dilihat dari usia, dari empat nama berpangkat marsekal madya paling kuat ada pada Yuyu Sutisna dan Bagus Puruhito,” beber Khairul.

BACA JUGA: Sepertinya Jokowi di Balik Langkah Hadi Batalkan Mutasi Pati

”Namun secara realita nama Yuyu Sutisna lebih kuat,” tambahnya.

Selain rekan satu angkatan Hadi di Akademi Angkatan Udara (AAU), Yuyu berlatar penerbang pesawat tempur.

Dengan begitu, kata Khairul, bisa menjadi tandem yang cocok bagi panglima TNI yang berlatar penerbang pesawat angkut. Kecocokan untuk bisa dipakai untuk membangun pertahanan udara tanah air.

”Tentu saja soal rekan seangkatan tak bisa jadi ukuran utama. Namun, latar (Yuyu) sebagai penerbang tempur dan (Hadi sebagai penerbang) angkut membuat mereka berdua saling mengisi dan melengkapi,” jelasnya.

Sementara itu, Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja dan Marsekal Madya TNI M. Syaugi yang masuk masa pensiun pada awal 2019 dan akhir 2018 lebih kecil kemungkinannya dipilih menjadi KSAU.

”Kurang ideal jika kita merujuk pada posisi panglima (TNI) yang bisa jadi juga akan menjabat cukup lama,” ungkap Khairul.

Namun demikian, peluang keduanya menduduki jabatan tersebut masih ada. Sebab, umur dan masa pensiun bukan hal baku dalam penentuan pengisi jabatan KSAU.

Lebih lanjut Khairul menyampaikan bahwa panglima TNI tidak bisa terlalu lama merangkap jabatan.

”Satu bulan saya kira sudah cukup lama,” ujarnya. Dengan begitu, roda organisasi TNI tetap berjalan normal. Selain itu juga supaya Hadi punya tim yang lengkap.

Meski tidak ada ketentuan yang membatasi durasi panglima TNI merangkap jabatan sebagai kepala staf, namun aturan dengan jelas menyebutkan bahwa dua jabatan tersebut tidak boleh dipegang oleh satu orang yang sama. ”Lama atau tidak itu harus dimaknai sebagai proses penyiapan pejabat baru,” kata dia. (syn/)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran Ibu Luar Biasa, Tonggak Keberhasilan Anak


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler