jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan penghargaan Adipura kepada 150 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berhasil menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
"Adipura adalah penghargaan kepada kota-kota yang sudah melakukan pekerjaan yang keras dari hulu ke hilir terkait pengelolaan sampah dan juga melakukan pengelolaan TPA dengan baik," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa.
BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya: Kompos dari Sampah Organik Punya Peran Strategis Memitigasi Perubahan Iklim
Vivien menyebutkan, pelaksanaan program Adipura periode 2021-2022 telah dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota atau sebanyak 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Terdapat lima kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan tertinggi Adipura Kencana, yaitu Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung dan Kabupaten Jepara.
BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya Bicara Soal Paradigma Baru Pendekatan Penanganan Sampah
Selanjutnya, jumlah wilayah yang meraih anugerah Adipura sebanyak 80 kabupaten/kota.
Pemda yang meraih penghargaan Sertifikat Adipura lantaran memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah di sumbernya dengan baik sebanyak 61 kabupaten/kota, dan lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik yang meraih penghargaan Plakat Adipura sebanyak empat kabupaten/kota.
BACA JUGA: HPSN 2023, Menteri Siti Nurbaya Ajak Masyarakat Olah Sampah Organik
Pesan Menteri Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menginginkan Adipura sebagai koridor pembangunan daerah yang berlandaskan lingkungan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
"Dalam urusan pembinaan dan pembangunan kemasyarakatan, Adipura bisa jadi koridor yang cukup baik," ujarnya dalam acara penyerahan penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa.
Program Adipura, lanjutnya, merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) di Indonesia. Jadi, Adipura punya nilai yang sangat mendasar.
Dijelaskan, Kementerian LHK juga punya agenda untuk replikasi ekosistem yang bisa masuk karena dikaitkan dengan ruang terbuka hijau, termasuk penanaman dan partisipasi masyarakat.
"Berbagai kegiatan yang kita lakukan dengan partisipasi masyarakat itu sangat potensial hasilnya," kata Siti.
Melalui Adipura, kampung iklim, mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, hingga kegiatan membersihkan sungai atau ekoriparian bisa menjadi koridor bagi pembangunan daerah.
"Kalau kita punya kota-kota yang teduh, nanti contohnya akan kelihatan kota-kota yang hebat," ucapnya.
Lebih lanjut, Menteri LHK Siti Nurbaya berpesan agar pemda menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek ekonomi.
Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Dia berharap penganugerahan Adipura kali ini bisa menciptakan kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan bangga memberikan penghargaan Adipura kepada Kepala Daerah yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik," pungkas Menteri Siti. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu