jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PPP Djan Faridz meminta para pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat untuk memasang spanduk di rumah.
"Pasang di tembok rumah, jangan di pagar, enggak boleh, karena melanggar aturan KPU (Komisi Pemilihan Umum DKI)," kata Djan saat memberikan sambutan dalam acara deklarasi tim saksi relawan Badja Bhineka Tunggal Ika di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3).
BACA JUGA: Djan Faridz: Saya Berhak Memecat Lulung
Dia menyatakan, spanduk itu bukan berisi ajakan memilih Ahok-Djarot pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Namun, isinya menjelaskan bahwa Ahok pro Islam.
"Menjelaskan Ahok pro Islam, tidak menyatakan pilihlah Ahok dan Djarot jadi gubernur dan wakil gubernur. Isinya hanya ceritakan kesepakatan Ahok-Djarot dengan umat Islam, tidak ada kaitannya dengan kampanye," ucap Djan.
BACA JUGA: Djan Faridz: Kalau Ahok Perempuan, Gue Kawinin Juga
Djan menyatakan, Ahok telah menandatangani kontrak politik untuk mendukung orang Islam. Karena itu, jika Ahok terpilih akan membawa manfaat bagi umat Islam.
"Marbot, Muazin, Ustad, Ustazah digaji per bulan. Kalau dipilih membawa manfaat buat orang Islam," ujar Djan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Anies Janji Aktifkan Majelis Taklim jika Terpilih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot Disambut Tari Jai di Deklarasi Relawan asal NTT
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar