jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PPP Djan Faridz telah memecat Abraham Lunggana alias Lulung sebagai kader partai yang dia pimpin. Meski begitu, Lulung menyatakan bahwa Djan tidak bisa memecatnya.
Pasalnya, Lulung menganggap PPP yang sah adalah kubu M. Romahurmuziy. Namun, pernyataan Lulung langsung dibantah oleh Djan.
BACA JUGA: Djan Faridz: Kalau Ahok Perempuan, Gue Kawinin Juga
Saat di acara deklarasi tim saksi relawan Badja Bhineka Tunggal Ika di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3), Djan mengatakan, dia berhak memecat Lulung.
"Dia lebih mengerti hukum, mengerti AD/ART dibanding saya. Jadi kalau dia bilang saya enggak bisa memecat, salah. Saya bisa (berhak) memecat dia. Saya punya kekuatan hukum, yaitu keputusan Mahkamah Agung," kata Djan.
BACA JUGA: PPP Menginisiasi Koalisi Parpol Poros Tengah
Djan menyatakan, Lulung sangat mengerti hukum. Sehingga, dia tahu bahwa Muktamar Jakarta adalah muktamar yang sah, karena punya keputusan Mahkamah Agung.
"Makanya dia pasang badan untuk Muktamar Jakarta. Kantor PPP sudah berapa kali diserbu orang yang jagain siapa? Dia (Lulung). Dia pasang badan karena dia paham PPP yang Djan Faridz itu yang sah," ucap Djan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: PPP Ingin Dinasti Rahmat Yasin Kembali Berkuasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haji Lulung Gerilya di Antara Pendukung Agus-Sylvi
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar