JAKARTA - Serumpun tapi tak rukun. Itulah gambaran hubungan yang terjadi antara Indonesia dengan Malaysia. Hubungan keduanya kembali menghangat setelah Tari Tor Tor yang merupakan khasanah budaya tradisional Batak coba diformalkan menjadi milik Malaysia.
Pemicunya adalah perantauan komunitas Mandailing yang ada di Malaysia. Malaysia mengembangkan kedua jenis tarian itu dan mengklaim sebagai warisan budaya nenek moyangnya.
Prilaku Negeri Jiran itu juga pernah dilakukan sebelumnya terhadap kebudayaan yang dimiliki Indonesia. Tapi untunglah budaya ini tidak berbentuk pulau. Andai berbentuk pulau, mungkin nasibnya sudah sama dengan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang sudah menjadi milik Malaysia.
Inilah 10 kebudayaan yang pernah diklaim Malaysia:
1. Batik
Kepemilikan batik sebagai warisan budaya tak berbenda menggelinding setelah Malaysia mengklaim sebagai warisan nenek moyangnya. Untuk mengakhiri polemik, Pemerintah Indonesia akhirnya mendaftarkan batik ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan.
3 September 2008 sebagai titik awal proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO. Namun baru diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009. UNESCO kemudian melakukan pengujian tertutup di Parsi 11-14 Mei 2009. Hasilnya, 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Malaysia tak berhak lagi mengkalaimnya.
2. Lagu Rasa Sayange
Polemik klaim lagu "Rasa Sayange" cepat berakhir. Pemerintah Malaysia sendiri yang mengakhirinya. 11 November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia.
3. Reog Ponorogo
Usai mengklaim Lagu Rasa Sayange, prilaku Malaysia yang suka mengklaim budaya Indonesia berlanjut. Namun masalah ini tidak berlanjut ke UNESCO karena Pemerintah Diraja Malaysia melakukan klarifikasi. Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain membantah bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo. Reog Ponorogo sendiri kata dia bukan sebagai budaya asli negaranya.
4. Wayang Kulit
Malaysia pernah mengklaim wayang kulit sebagai budayanya. Padahal sudah jelas wayang kulit ini adalah budaya khas Jawa. Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 27 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi.
5. Kuda Lumping
Tarian ini berasal dari Jawa. Namun, orang-orang Jawa mewariskannya kepada anak-anaknya yang sudah menetap di Malaysia sehingga diklaim sebagai budaya warisan negeri Jiran.
6. Rendang Padang
Klaim Rendang Padang tak berlangsung lama karena dalam catatan sejarah masakan yang paling enak di dunia itu bukanlah produk asli Malaysia. Masakan Rendang berasal dari Sumatera Barat.
7. Keris
Keris merupakan salah satu senjata para raja Majapahit. Wilayah yang paling banyak memakai keris adalah Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, Pesisir Kalimantan dan Sulawesi. Malaysia tak bisa mengklaimnya karena sejarah membuktikan bahwa budaya Indonesia.
Bukti keris merupakan budaya Indonesia terdapat di Candi Borobudur. Dalam satu panel relief Candi Borobudur (abad ke-9) yang memperlihatkan seseorang memegang benda serupa keris.
8. Angklung
Angklung adalah budaya khas dari masyarakat Sunda, Jawa Barat, Indonesia. Warisan leluhur ini juga pernah diklaim oleh Malaysia. Polemik klaim Malaysia berakhir setelah alat musik ini terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia di UNESCO sejak November 2010.
9. Tari Pendet dan Tari Piring
Kedua jeni tari ini juga pernah diklaim Malaysia. Tari piring adalah salah satu seni tari tradisional di Minangkabau yang berasal dari Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Sementara Tari Pendet dari Bali. Namun yang paling menonjol klaim Malaysia pada Tari Pendet. Sebab tari ini dijadikan sebagai iklan promosi kunjungan ke Malasyia “Visit Malaysia Years”.
10. Gamelan Jawa
Gamelan Jawa merupakan alat musik khas Jawa yang terdiri dari berbagai macam alat musik. Selain bonang, gong, ada pula rebab dan alat musik lainnya yang biasanya mengiringi wayang. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tommy Hindratno Diperiksa oleh Internal Ditjen Pajak
Redaktur : Tim Redaksi