Inilah Dua Kesalahan Fatal Ahok Menurut Kiai NU

Selasa, 21 Februari 2017 – 13:51 WIB
Basuki T Purnama alias Ahok bersama tim jaksa penuntut umum dalam salah satu persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Kiai Haji Miftachul Akhyar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, seorang non-muslim tak bisa sembarangan menafsirkan isi Alquran. Karenanya kiai asal Jawa Timur itu menyebut ucapan Basuki T Purnama alias Ahok soal Surah Almaidah 51 merupakan kesalahan besar.

Kiai Akhyar mengatakan hal itu saat dihadirkan sebagai ahli pada persidangan atas Ahok dalam perkara penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2). "Yang boleh itu (menafsirkan, red) hanya ahli agama saja. Itu pun masih bisa diperdebatkan karena memang tidak sembarangan," katanya.

BACA JUGA: Hukum di Indonesia Tumpul ke Ahok, tapi Tajam ke Ulama

Karenanya Kiai Akhyar melihat ada dua kesalahan fatal Ahok soal pidatonya tentang Surah Almaidah 51. Pertama Ahok bukan muslim.

Yang kedua karena Ahok menganggap Surah Almaidah ayat 51 sebagai alat berbohong. Menurut Kiai Akhyar, kesalahan Ahok tak akan berat bila mantan bupati Belitung Timur itu menafsirkan Surah Almaidah ayat 51 secara benar.

BACA JUGA: Sidang Ahok Sepi Pedemo, Massa Pilih Streaming Aksi 212

Namun, kata Kiai Akhyar menambahkan, Ahok justru menyebut kata-kata ‘dibohongi pakai Almaidah 51’ dalam pidatonya. “Apalagi, tafsir ini adalah tafsir yang sesat," tegasnya.(elf/JPG)

BACA JUGA: Simak Nih, Keterangan Kiai NU di Persidangan Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Menang di Kep Seribu, Tim Pembela Makin Optimistis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler