Inilah Fakta Pengaturan Skor Pertandingan Sepak Bola

Selasa, 12 Maret 2013 – 17:36 WIB
JAKARTA -- Fakta bahwa sepakbola Indonesia sudah dimasuki oleh praktek suap ternyata cukup banyak. Data yang dirilis Save Our Soccer (SOS) menyebutkan, kasus penyuapan dilakukan orang dalam PSSI, klub, wasit, hingga pemain.

Berikut fakta suap yang terjadi di Indonesia seperti yang dirilis oleh Save Our Soccer:

1. Klub Penajam Medan Jaya (PMJ) Klub Divisi I kepada anggota Komdis tahun 2007.
- Pelaku: Togar Manahan Nero (Komdis PSSI), Kaharuddin Syah (Wakil Sekjen PSSI), Syawal Rifai (Manajer PMJ), Arismen (Asisten PMJ).
- Nominal: 100 Juta
- Kepentingan: Agar PMJ bisa ikut berkompetisi di Divisi I musim 2007.
- Sanksi/Proses Hukum: Tidak ke polisi, hukuman PSSI minimalis dan cenderung tidak adil. Penerima hanya diberhentikan dari PSSI. Pemberi dihukum non aktif 5 tahun dari PSSI daerah dan sepakbola nasional.

2. Persijam Jambi Kompetisi 2007
- Pelaku: Radjoni Manap (Manajer) Persikoba Batu Persik Kuningan
- Nominal: Rp100 juta
- Kepentingan: Menjual pertandingan dengan walk outpada dua laga vs Persikoba dan Persik.
- Sanksi: Ditangani Komdis PSSI namun tidak tuntas.

3. Arema Malang, Kompetisi ISL 2007
- Pelaku: Abdul Harris Ketua Panitia Pelaksana Arema menyuap anggota Komdis PSSIw Hinca Panjaitan
- Nominal: 10 persen hasil penjualan tiket Arema Malang
- Kepentingan: Agar Arema tidak disanksi Komdis karena supporter meluber ke lapangan saat melawan Persema.
- Sanksi/Proses hukum: Ditangani komdis, penyuap dihukum 20 tahun non aktif dari sepakbola. Sasaran suap tidak disanksi. Versi Arema, Hinca yang meminta jatah.

4. PSBL Bandar Lampung kompetisi 2007
- Pelaku: Deriansyah (Manajer PSBL), Afif Subarkah (Asisten Pelatih Perseba Bangkalan) Diduga juga menyeret anggota Badan Liga Indonesia (BLI) Iwan Budianto.
Nominal: Rp150 juta
Kepentingan: Agar Perseba mengalah pada pertandingan U-18 babak 8 Besar.
Sanksi/Proses Hukum: Ditangani Komdis namun tak tuntas

5. Persiku Kudus, Pengurus Daerah PSSI Jawa Tengah PSSI Jawa Tengah kepada pemain Persis Solo Divisi Utama tahun 2010.

Pelaku: Muhammad Ridwan (Manajer Persiku) Johar Lin Eng (Pengda PSSI Jateng), pemain-pemain Persis Solo.
Nominal: Percobaan penyuapan: pembayaran gaji dan ajakan gabung Persiku
Kepentingan: Agar Persis Solo mengalah dan Persiku menang playoff Divisi Utama.
Sanksi Proses Hukum: Sudah dilaporkan ke Komdis, tidak ada
tindak lanjut.

6. Wasit dengan Persibo Bojonegoro
- Pelaku: Oknum wasit Imam Sarjono dengana Asisten Manajer Persibo Satono.
- Nominal: Percobaan Pemerasan Rp10 juta
- Janji Persibo akan diuntungkan saat melawan Persema
- Sudah Dilaporkan ke Komdis tapi tidak tuntas
(abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FIFA Temukan Pengaturan Skor Sepak Bola di Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler