Inilah Hasil Operasi Laut 2020 Bea Cukai, BNN, dan Baharkam Polri

Senin, 23 November 2020 – 17:18 WIB
Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Korps Polairud Baharkam Polri bersinergi dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama BNN dan Polairud Baharkam Polri terus melibas upaya penyelundupan dan peredaran narkotika di Indonesia lewat Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020.

Dalam operasi yang digelar 10-21 November 2020, tim gabungan mengungkap lima kasus berbeda, 20 tersangka, sabu-sabu 85,54 kilogram, 10 bungkus ekstasi berisi 50 ribu butir atau berat 23,11 kg, dan 29 paket ganja seberat 30 gram.

BACA JUGA: Ini Bukti Bea Cukai Serius Memberantas Narkoba

Adapun perinciannya sebanyak 52 kg sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Dumai, Riau, 6 November 2020.

Sebanyak 33 gram sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), 12 November 2020.

BACA JUGA: Dirjen Bea Cukai Geleng-Geleng Lihat Barang Selundupan Ini

Sejumlah 541 gram sabu-sabu di Batam 13 November 2020.

Sebanyak 23 kilogram ekstasi di perairan Aceh Utara, 16 November 2020.

BACA JUGA: Narkoba Merajalela Saat Pandemi, Azis Syamsuddin Merasa Prihatin

Kemudian, 30 gram ganja dan 0,3 gram sabu-sabu diamankan dalam operasi di perairan Sumatera Utara (Sumut), 17 November 2020.

Sampai dengan berakhirnya operasi,  21 November 2020, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 76 kapal.

Kemudian, dilakukan penindakan terhadap dua kapal serta, lima penangkapan narkotika.

Hasil pemeriksaan kapal secara umum berisi muatan ikan, nihil kargo, dan sebagian kecil barang-barang campuran dan logistik.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Heru Pambudi menjelaskan,
operasi ini juga berhasil membuat sindikat mengurungkan niatnya untuk menyelundupkan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

"Sehingga secara tidak langsung mencegah masuknya sejumlah besar NPP ke NKRI. Salah satu fungsi Bea Cukai sebagai community protector dapat terlaksana dengan baik,” kata Heru Pambudi, Senin (23/11).

Heru menjelaskan pada 2020 Bea Cukai berhasil mengungkap 699 kasus narkotika dengan total berat mencapai 2,6 ton.

Capaian tersebut meningkat secara kuantitas penindakan dengan persentase peningkatan mencapai 37,6 persen.

“Dari 699 kasus pada 2020, mayoritas penindakan didominasi oleh perusahaan jasa titipan (PJT) dengan kenaikan lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020 sinergi Bea Cukai bersama BNN, Korps Polairud Baharkam Polri, ini dilaksanakan dalam rangka menekan supply peredaran narkoba di Indonesia terutama dari jalur laut.

Tujuan dilaksanakannya sinergi ini salah satunya untuk meningkatkan koordinasi antar-aparat penegak hukum (APH) lain dalam rangka implementasi instruksi presiden.

Adapun inpres dimaksud mengenai sinergi seluruh instansi dalam upaya pencegahan dan pmberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).

Heru juga mengungkap salah satu tantangan nyata bagi APH P4GN di Indonesia adalah melakukan pengawasan terhadap pemasukan dan peredaran gelap NPP ilegal melalui wilayah perbatasan laut yang begitu luas dengan sarana dan prasarana yang terbatas.

“Untuk itu harus dilakukan kolaborasi yang efektif antar APH yang ada di Indonesia,” ungkap Heru.

Lebih jauh Heru memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi yang telah terjalin dengan BNN dan Polairud Baharkam  Polri.

“Saya harap kolaborasi yang efektif ini dapat terus berjalan lebih baik untuk menjawab tantangan nyata yang semakin berat kedepannya,” pungkas Heru. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler