jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan sejumlah ikhtiar untuk mencapai target emisi rendah di ibu kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan bahwa target penurunan gas rumah kaca 30 persen pada 2030 dan net zero emission (bebas emisi karbon) pada 2050.
BACA JUGA: Tebet Eco Park Akan Dijadikan Zona Emisi Rendah, Motor Bakal Dilarang?
"Terdapat lima aksi utama yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (10/3).
Adapun kelima aksi emisi rendah tersebut ialah, efisiensi energi, perluasan penggunaan energi baru terbarukan (EBT), penggantian bahan bakar ramah lingkungan, peralihan menuju dominasi transportasi publik, dan mengutamakan pejalan kaki dan pesepeda.
BACA JUGA: Audi RS6 Avant Makin Tajam dengan Bodykit Karbon
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong partisipasi publik dalam pembangunan rendah emisi di ibu kota.
"Dari sejumlah rekomendasi yang diberikan untuk mengurangi gas karbon, Pemda DKI sudah dan sedang melaksanakannya," kata Heru Budi.
BACA JUGA: Menteri LHK Siti Nurbaya Mengajak Pemda Berkolaborasi Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Menurut Heru, implementasi lima aksi utama itu telah dapat terlihat nyata manfaatnya, seperti sudah dibangunnya sekolah zero emisi di 4 SD dan 1 SMA.
Kemudian, telah disertifikasinya Rumah Susun Daan Mogot dalam meraih Sertifikat Green Building.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan untuk dilaksanakan perluasan implementasi green building di gedung-gedung pemda, rusunawa, termasuk pada 20 sekolah yang akan menerapkan konsep zero emisi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi