Inilah Jumlah Pelamar PPPK 2024 per Senin Siang, Terbanyak Bukan Guru Honorer

Selasa, 15 Oktober 2024 – 07:07 WIB
Jumlah pelamar PPPK 2024 di Pemkab Bangka Selatan hingga Senin siang sudah mencapai 1.494 orang, terbanyak bukan guru honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANGKA SELATAN – Jumlah pelamar PPPK 2024 di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 1.494 orang.

Jumlah tersebut berdasar data dari Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan per Senin siang, 14 Oktober 2024.

BACA JUGA: Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan

"Sejak dibuka pendaftaran rekrutmen PPPK, hingga Senin (14/10) pukul 12:00 WIB sudah terdapat 1.494 orang pelamar yang mendaftar," kata Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian BKPSDMD Rori Windrasari Safitri di Toboali, Senin.

Jumlah pelamar PPPK 2024 di Pemkab Bangka Selatan tersebut terdiri atas tenaga pendidik (guru) sebanyak 52 orang, tenaga kesehatan 86 orang, dan tenaga teknis sebanyak 1.354 orang.

BACA JUGA: Pelamar PPPK 2024 Masih Bingung Soal Meterai, BKN Beri Penegasan

"Jumlah pelamar diperkirakan akan terus bertambah mengingat pendaftaran rekrutmen PPPK ini dibuka sampai dengan 20 Oktober 2024,” kata Rori.

Dia menyebutkan, formasi PPPK 2024 Pemkab Bangka Selatan sebanyak 975 kursi untuk mengisi berbagai posisi yakni tenaga guru, tenaga Kesehatan, dan tenaga teknis.

BACA JUGA: Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer

"PPPK yang direkrut akan mengisi tiga formasi yang terdiri atas 97 tenaga guru, 133 tenaga kesehatan, dan 745 orang akan mengisi formasi tenaga teknis," ujarnya.

Rori mengatakan rekrutmen PPPK 2024 akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama di khususkan untuk pelamar prioritas di antaranya pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, tenaga honorer K2, dan tenaga non-ASN yang masuk database BKN.

"Untuk tahap kedua itu akan dimulai tanggal 1-30 November yang dikhususkan untuk pelamar non-ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN, tetapi sudah memiliki masa kerja selama 2 tahun," ujarnya.

Dijelasakan bahwa sebelumnya pihaknya telah meminta seluruh pelamar PPPK untuk dapat menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar pada saat mendaftar tidak terjadi kesalahan.

"Kami sudah memberikan pemahaman kepada pelamar terkait dengan seleksi PPPK ini agar mereka tidak gagal pada saat seleksi administrasi," ujarnya.

Tahapan seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terdiri atas seleksi administrasi, dan seleksi kompetensi.

Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar.

Apabila dokumen pelamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

"Pelamar yang diumumkan lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi," ujarnya.

Untuk seleksi kompetensi, kata dia, dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultur yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

"Seleksi kompetensi ini akan dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler