jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap lantaran tersandung kasus narkoba.
Ini merupakan kali kedua Ridho ditangkap akibat narkoba.
BACA JUGA: Ini Barang Bukti Penangkapan Ridho Rhoma, Sungguh Terlalu
Sebelumnya pada 25 Maret 2017, Ridho Roma ditangkap di sebuah hotel di Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan kedapatan memiliki sabu seberat 0,7 gram.
Setelah resmi bebas pada 2019 lalu, kini anak dari pasangan Rhoma Irama dan Marwah Ali itu justru kembali ditangkap atas kasus yang sama, penyalahgunaan narkoba.
Bedanya, kini polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi.
Rhoma Irama mengungkapkan, Ridho menangis saat mengabarkan bahwa dirinya kembali ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Rhoma Irama Syok Sekali, Ridho Menangis Luar Biasa
Bahkan pria kelahiran 14 Januari 1989 itu meminta maaf kepada Rhoma karena kembali jatuh ke lubang yang sama.
"Kemarin malam Ridho menelepon saya sambil menangis luar biasa, pokoknya dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa (mematuhi) amanat saya," ujar Rhoma ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).
Pelantun tembang 'Begadang' itu mengaku kaget begitu mendengar kabar tersebut.
Pasalnya, ia menilai, putranya itu sudah banyak berubah pasca-bebas dari hotel prodeo tahun 2019 silam.
Meskipun kaget dan kecewa atas perbuatan Ridho, Rhoma mengatakan telah memaafkan sang putra.
BACA JUGA: Kasus Habib Rizieq Memasuki Babak Baru, Menantunya Juga, Siap-siap Saja
Tak hanya berbesar hati memaafkan Ridho yang kembali terjerumus barang haram tersebut, Rhoma Irama juga memberi kekuatan dan motivasi kepada putranya itu agar mau berubah.
"Dia bilang, 'Mungkin ini akhir dari karir Ridho, Pa'. Saya jawab, 'Enggak boleh bilang begitu, enggak ada kata putus asa dalam hidup ini. Papa maafin kamu dan kamu bangkit kembali'," ucap Rhoma.
"(Saya bilang ke Ridho), 'peringatan ini biasanya dua kali, ini sudah yang kedua. Kalau yang ketiga diperingatkan lagi, dikunci hati dan mata kamu, jadi enggak bisa kembali ke jalan Allah'. Itu lah kira-kira pembicaraan singkat saya dan Ridho," sambungnya.
Oleh karena itu Rhoma berharap, kali ini Ridho benar-benar menyesal dan tak akan mengulang kesalahannya untuk kesekian kali.
Sebab menurutnya, kesempatan untuk berubah tak akan datang berkali-kali.
Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap untuk kedua kalinya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Tak ditangkap sendirian, Ridho diamankan bersama dua rekannya. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial M masih dalam pengejaran polisi. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Firda Junita