jpnn.com - BATAM - Selain mengamankan bahan peledak dan senapan, tim Densus 88 juga mengangkut segumpal tanah liat yang dibungkus dalam plastik biru.
Saat penggeledahan rumah terduga teroris Eka Saputra di Cluster Sakura Blok E14 No 2A, Botania I, Batamcenter, Batam, Kepulauan Riau, Ketua RW setempat, Wahyu diminta untuk menyaksikan.
BACA JUGA: Di Serambi Mekah, Bu Risma Mengaku Campuran NU-Muhammadiyah
“Selain segumpal tanah liat dalam plastik biru, tim Densus juga mengangkut buku-buku jihad dan beberapa dokumen penting yang tersimpan di salah satu kamar rumah itu,” ujar Wahyu seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (6/8).
Wahyu mengatakan, dirinya mengetahui warganya ditangkap pada Jumat pukul 11.00.
BACA JUGA: Please, Jangan Seret Bu Risma ke Permainan Politik
“Polisi bilang tadi, mereka sudah mengintai semenjak tadi malam (4/8),” tambahnya.
Wahyu menjadi salah satu saksi, saat polisi mengeledah rumah Eka Saputra. “Saya diminta menyaksikan,” ucapnya singkat.
BACA JUGA: Raker Perdana dengan Komisi II, MenPAN-RB Bakal Disodori Masalah ini..
Ia menceritakan di dalam rumah Eka, hanya terdapat dua kamar. Di kamar yang pertama, ia melihat terdapat satu kasur lipat dan lemari plastik. Di kamar ukuran 3×2 meter tersebut, kata Wahyu tak banyak polisi mengambil barang bukti.
Di kamar kedualah, polisi berhasil mengamankan sebongkah tanah dan buku-buku mengenai jihad. Wahyu mengatakan penataan kamar kedua, tak jauh beda dengan kamar pertama.
Tapi didalamnya banyak kertas, buku, dokumen dibawa pihak kepolisian.
“Keadaan rumah itu, mirip seperti kamar anak kos pada umumnya lah,” lanjutnya. (ska/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Temukan Bahan Peledak dan Senjata dari Rumah Terduga Teroris
Redaktur : Tim Redaksi