Inilah Kesimpulan Polisi Soal Kasus Lift Blok M Ambruk

Jumat, 07 April 2017 – 23:38 WIB
Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi tempat anjloknya lift di Blok M Square, Jakarta. Foto: from JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Metro Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menyimpulkan bahwa penyebab ambruknya lift Blok M Square, karena kelebihan beban. Diketahui, akibat ambruknya lift itu, ada 25 pengunjung mengalami luka-luka.

Budi juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan ahli dan saksi, kesalahan bukan dari pihak manajemen mall.

BACA JUGA: Polisi Bakal Gelar Perkara Terkait Lift Ambruk

Sebab, sistem maintenence yang dilakukan pengelola sudah berjalan. Lift yang ambruk itu sudah dilakukan maintenence tiga hari sebelum kejadian.

"Kalau pun dalam kasus itu dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP akibat kelalaian. Maka, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan itu penumpangnya karena over capacity itu," kata dia di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (7/4).

BACA JUGA: Kasus Lift Blok M Square, Polisi Periksa 3 Teknisi

Namun, jika digunakan pasal tersebut, maka kelalaian berasal dari pengunjungnya. "Artinya tidak ditemukan tindak pidana dari pengelola. Kelalaian dari pengunjungnya," imbuhnya.

Menurutnya, alarm lift pun sudah berfungsi dengan baik dengan memberi peringatan di lantai tujuh.

BACA JUGA: Soni: Perlu Pendidikan Disiplin Bagi Pengguna Lift

Sejak di lantai tujuh itu, kampas rem lterus menahan lift yang kelebihan beban itu hingga ke lantai tiga. Baru saat di lantai tiga, lift semakin kelebihan beban karena diisi 31 orang.

Budi menerangkan, lift tersebut seharusnya diisi berat 1.600 kg, namun saat kejadiaan lift diisi lebih dari 2 ribu kg.

"Dua orang terakhir itu berlari dan melompat, itu lah mengapa lift oleng dan melorot membuat sistem pengaman tak maksimal. Kami juga menyelidiki apakah slingnya, apa sparepartnya, tapi nyatanya masih layak, ada ahli yang membuktikannya," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lift Jatuh di Blok M Square Dibahas dalam Rapim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler