jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto memberi sinyal akan melakukan gelar perkara terkait lift ambruk di Blok M Square.
Sementara ini, kata dia, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi.
BACA JUGA: Kasus Lift Blok M Square, Polisi Periksa 3 Teknisi
"Nanti dari hasil-hasil (pemeriksaan) akan kami ramu dan lakukan gelar perkara," kata pria yang akrab disapa Budher itu saat dihubungi, Senin (20/3).
Sejauh ini, kata Budher, sudah 14 saksi yang akan dimintai keterangaannya. Sebanyak 13 orang di antaranya merupakan saksi fakta.
BACA JUGA: Soni: Perlu Pendidikan Disiplin Bagi Pengguna Lift
Sedangkan satu lainnya merupakan ahli konstruksi lift.
Budher menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, lift ambruk karena kelebihan beban.
BACA JUGA: Lift Jatuh di Blok M Square Dibahas dalam Rapim
Hanya saja, pihaknya masih meneliti apakah alarm berfungsi ketika beban pada lift terpenuhi.
"Sementara ini masih kami coba dalami karena dugaan overload. Nah kami akan melihat sistem alarm tersebut bekerja baik atau tidak dengan sistem pengamanan yang ada di lift tersebut," kata dia.
Kemudian, sambungnya, pihaknya juga sudah menyita dokumen terkait lift tersebut.
Mulai dari dokumen pengadaannya sampai perawatannya, nantinya akan diteliti.
"Ada beberapa dokumen yang kami amankan. Nanti kami putuskan (apakah pidana atau tidak)," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, 7 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Lift Ambruk
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga