jpnn.com, PURWAKARTA - Calon Presiden RI pada Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menyampaikan komitmennya untuk mengimplementasikan regulasi yang mendukung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Hal ini disampaikannya di hadapan pimpinan pondok pesantren dari Provinsi DKI Jakarta dan Banten yang berkumpul di Pondok Pesantren Al-Muhajirin yang berlokasi di Desa Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (17/11).
BACA JUGA: Ganjar Bahas Pemberdayaan Perempuan & Perhatian Atlet Bareng Sukarelawan di Purwakarta
"Undang-Undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari Undang-Undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.
Selain itu, Ganjar berkomitmen untuk menyediakan anggaran bagi pesantren.
BACA JUGA: Ingin Buruh Sejahtera, Ganjar Singgung Aturan yang Harus Dikembalikan
Dia menjelaskan tentang dana yang telah disalurkan selama masa jabatannya sebagai gubernur Jawa Tengah, yang mencapai ratusan miliar rupiah untuk guru agama dari berbagai kepercayaan.
"Saya ceritakan, setiap tahun kami menghibahkan kurang lebih Rp 270 miliar setiap tahun ke kemenag untuk dibagikan kepada guru agama. Guru ngaji, Hindu, Kristen dan sebagainya, untuk memberikan penghormatan saja," kata dia. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Dikenal Baik dan Mandiri Ketika Masih Mengekos di Yogyakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelatihan Membuat Tempe dari Srikandi Ganjar Bisa Jadi Ide Usaha yang Menjanjikan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga