jpnn.com, JAKARTA - Petugas Satreskrim Polres Ngawi membekuk enam pencopet yang sering beraksi saat konser musik.
Mereka berasal dari Kota Surabaya yaitu Abdul Rohman (21), Rizal Beni Pranoto (28), Daud Dwi Putra (30), Erik Susanto (34), Joko Sucahyo (42), dan Daman Huri (24).
BACA JUGA: Surat dari Tukang Copet Buat Korbannya
Salah satu pelaku ditembak kakinya oleh polisi karena berusaha kabur. Daman Huri, yang merupakan sopir rental statusnya sebagai saksi, sedangkan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku beroperasi saat digelarnya pertunjukan yang dihadiri banyak warga Jawa Timur, salah satunya konser musik di Alun-Alun Merdeka Ngawi.
BACA JUGA: Polri Anggap Menembak Pelaku Copet Jelang Asian Games Adalah Benar
Mereka berangkat dari kota Surabaya dengan menumpang mobil sewaan ke lokasi pertunjukan.
AKBP Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi mengatakan, pelaku menentukan target sebelum mencopet. Sasarannya, penonton yang membawa barang mewah dan gawai berharga mahal.
BACA JUGA: 6 Lokasi Rawan Copet di Kota Bogor
"Untuk mengalihkan kewaspadaan penonton, para pelaku melemparkan petasan. Saat penonton kaget, sebagian pelaku kemudian mendesak penonton sehingga mudah mencopet barang para penonton yang panik," kata AKBP Pranatal.
Saat penangkapan ini, polisi menyita tujuh ponsel sebagai barang bukti. Diduga, barang hasil pencopetan lainnya sudah dijual ke pasar gelap.
Para tersangka pencopetan tersebut, kini ditahan oleh pihak berwajib dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia