Inilah Kronologis Dua Oknum Polisi Diduga Cabuli Siswi SMA di Mobil

Kamis, 04 Mei 2017 – 17:25 WIB
Tiga terduga pelaku pencabulan terhadap SZ alias S, 16, siswi SMA di Nias, Sumut, ditangkap dan diproses Propam Polres Nias. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com, NIAS - Ulah dua oknum polisi bejat yang bertugas di Polres Nias, Bripka DWS alias D, 34, dan Bripda AFM alias F, 23, mencoreng citra kepolisian.

Pasalnya, kedua oknum tersebut tega mencabuli dan memeras sepasang pelajar di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Gerebek Narkoba, Eh… Dapatnya ABG Lagi Hohohihi di Warnet

Seperti diungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting korban pencabulan berinisial SZ alias S, 16, warga Dusun II, Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kota Gunungsitoli.

Korban dicabuli keduanya setelah diamankan dari warnet di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli pada 25 April kemarin.

BACA JUGA: Poldasu Masih Selidiki Kasus Dugaan Oknum Polisi Perkosa Siswi SMA

“Awalnya korban dituduh melakukan perbuatan mesum bersama teman lelakinya berinisial IPN di salah satu warnet yang ada di Gunungsitoli. Kemudian sepasang pelajar ini diboyong ke dalam mobil oleh kedua anggota Polri tadi,” kata Rina, Kamis (4/5).

Ketika berada di dalam mobil, SZ alias S diraba-raba. Bahkan, awalnya dua anggota Polri yang bertugas di Satnarkoba Polres Nias ini meminta uang damai sebesar Rp5 juta.

BACA JUGA: Saat Istri Pergi Berdagang, Anak Tiri jadi Sasaran

“Mereka meminta uang damai, dan setelah disepakati, yang damai yang diminta turun menjadi Rp1 juta. Lalu, korban SZ memberikan kedua polisi ini uang Rp400 ribu,” kata Rina.

Karena sisa Rp600 ribu lagi, teman lelaki korban berinisial IPN diturunkan di tengah jalan dan disuruh mencari uang sisa tersebut. Kemudian, IPN pun mencari bantuan karena merasa dirugikan atas kejadian ini.

“Ketika berada di dalam mobil, SZ terus digerayangi. Oknum Polri tadi terus mengancam akan menahan korban,” kata Rina.

Singkat cerita, rekan lelaki korban berinisial IPN akhirnya datang ke Taman Makam Pahlawan Nias, atas arahan dua polisi tadi. Namun, saat datang ke Taman Makam Pahlawan, IPN membawa polisi.

“Saat tiba di lokasi, kedua anggota polisi tadi langsung ditangkap dan diproses di Propam Polres Nias,” ungkap Rina.

Tak hanya mengamankan dua oknum polisi, petugas juga menangkap warga sipil berinisial ARWH alias W (29) warga Jalan Pelita No11, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Nias yang ikut serta mencabuli korban di dalam mobil. (ring)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Melintas, Dipanggil Pria Mabuk, Langsung Diseret ke Sawah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler