jpnn.com, BENGKULU - Siswi SD, sebut saja Putik, 10, dicabuli oleh bapak tirinya berinisial BM (30).
Peristiwa yang dialami Putik telah terjadi sejak 2016 silam. Namun baru dilaporkan kepada sang ibu karena selama ini Putik selalu diancam akan dibunuh oleh BM. Sang ibu menikah dengan BM pada 2012 lalu.
BACA JUGA: Gadis Melintas, Dipanggil Pria Mabuk, Langsung Diseret ke Sawah
Polda Bengkulu yang mendapat laporan tersebut, langsung bergerak cepat. BM diringkus tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis malam (27/4).
Kepada penyidik, BM mengakui perbuatan keji tersebut. Namun dia menegaskan perbuatan cabul tersebut hanya sebatas menggerayangi, bukan intim.
BACA JUGA: Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A Rafik, SE, MH menerangkan, perbuatan cabul tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka terhadap korban.
Aksi cabul itu dilakukan setiap kali istri tersangka atau ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah karena sedang berdagang di pasar.
BACA JUGA: Miris Banget! Kok Bisa Sampai seperti Ini?
“Oleh si tersangka, korban ini diancam akan dibunuh kalau bercerita kepada ibunya. Sejak 2016 perbuatan itu dialami korban. Akhirnya beberapa hari lalu korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Ibu korban langsung membuat laporan, kami mempelajarinya, dan dengan cepat menangkap tersangka,” jelas Rafik.(cuy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Gombal di Facebook, Tiga Hari Disandera Lalu Dicabuli
Redaktur & Reporter : Soetomo