Inilah Makna Nomor Urut 1 Bagi Andika-Hendi di Pilkada Jateng 2024

Selasa, 24 September 2024 – 18:35 WIB
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi. FOTO: PDI Perjuangan Jateng.

jpnn.com - SEMARANG - Pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mendapat nomor urut 1 di Pilkada Jateng 2024. Sementara, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mendapat nomor urut 2.

Andika-Hendi memaknai nomor urut 1 sebagai persatuan untuk membangun Jateng. "Nomor urut 1, kami ingin melihatnya sebagai persatuan untuk membangun rumah kita Jateng, karena tanpa partisipasi semuanya, maka kita tak akan bisa membagun Jateng," ungkap Andika di Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jateng, Kota Semarang, Senin (23/9) malam.

BACA JUGA: Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi Nomor Urut 1, Luthfi-Yasin No.2

Andika-Hendi memiliki komitmen bersama masyarakat untuk membangun Jateng. Termasuk seluruh tokoh-tokoh masyarakat, tak terkecuali kompetitornya, Luthfi-Yasin.

"Termasuk Mas Luthfi, dan Gus Yasin apa pun posisi kami, apalagi partai politik di legislatif, aparat penegak hukum, dalam forum yudikatif, apabila bersatu itulah makna nomor satu bagi saya dan Mas Hendi," ungkapnya.

BACA JUGA: Bambang Pacul soal Tim Pemenangan Andika-Hendi: Banyak Jenderalnya

Andika mengatakan bahwa Jateng ialah rumah yang harus dibangun untuk kemajuan masyarakat di dalamnya. Termasuk pula sebagai rumah yang selalu dirindukan para warga sedang menempuh pendidikan atau bekerja di luar Jateng.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan Jateng harus ramah terhadap tamu yang berkunjung.

BACA JUGA: Respons Andika Soal Julukan Rambo oleh Masyarakat Jateng

"Kami ingin membangun Jateng sebagai rumah mereka di mana mereka ingin kembali yang tenteram, ayem, tidak ada bentrok sana-sini, rumah yang guyub rukun. Itulah Jateng yang akan kita ciptakan bersama," kata Andika Perkasa.

Pada Pilgub Jateng 2024, Andika-Hendi diusung oleh PDI Perjuangan. Sementara, Luthfi-Yasin diusung Koalisi Indonesia Maju dengan tambahan partai politik lain atau KIM Plus. Sembilan partai tersebut ialah Partai Nasdem, Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PKB, PPP, dan PSI. (mcr5/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler