Inilah Masalah Baru yang Bikin Honorer K2 Makin Sedih

Minggu, 25 Oktober 2020 – 09:35 WIB
Puluhan guru honorer K2 yang lulus PPPK 2019 bersama Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator daerah (Korda) Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jember Susiyanto mendesak pemerintah segera menetapkan NIP dan SK PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dia mengungkapkan, kondisi kawan-kawannya yang lulus PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 dalam keadaan memprihatinkan.

BACA JUGA: Desember 2020 Belum Terima NIP PPPK, Status Honorer K2 Terancam

Mereka, kata Susiyanto, perasaannya penuh waswas, gundah gulana, dan terpuruk lantaran sampai saat ini belum ada kepastian kapan NIP dan SK diterbitkan. 

"Walaupun secara resmi Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan sudah diteken presiden ternyata itu belum akhirnya segalanya. Untuk menyandang status aparatur sipil negara (ASN) PPPK masih panjang," keluh Susiyanto kepada JPNN.com, Sabtu (24/10).

BACA JUGA: Juknis Pemberkasan NIP PPPK Belum Terbit, Titi Honorer K2: Kami Galau, Stres, Menangis

Khusus honorer K2 di Jember yang lulus PPPK kini tambah panik bila sampai akhir Desember 2020, NIP dan SK belum diterima.

Selama ini, walaupun belum resmi diangkat PPPK, tetapi mereka sudah mendapatkan gaji sebesar UMK (upah minimum kabupaten).

BACA JUGA: CPNS dari Honorer K2 Belum Tuntas, Bagaimana Mengurus PPPK?

Masalahnya, bila sampai Desember NIP dan SK tidak segera terbit, mereka akan mengalami perubahan status.

Ini menyangkut kejelasan kontrak yang habis masa berlaku satu tahun, akan diperpanjang atau tidak.

"Kalau diperpanjang alhamdulillah. Kalau tidak, tentunya ini sangat berpengaruh pada nasib kami. Otomatis kami tidak akan mendapat gaji lagi jika kontak tidak diperpangjang lagi," ungkapnya.

Kondisi itulah yang membuat seluruh honorer K2 Jember memohon kepada pemerintah untuk segera menerbitkan NIP dan SK PPPK.

Jangan diulur-ulur lagi karena semua aturan sudah disahkan.

Dia yakin semua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyerahkan daftar usulan formasi pegawai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sebenarnya ini mau nunggu apa lagi. Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit. Apalagi kami dengar PGRI Jawa Timur akan menggelar pertemuan dengan honorer se Jawa Timur, cuma kami tidak mendapat undangan," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   honorer K2   NIP PPPK   SK PPPK  

Terpopuler