Juknis Pemberkasan NIP PPPK Belum Terbit, Titi Honorer K2: Kami Galau, Stres, Menangis

Sabtu, 24 Oktober 2020 – 12:22 WIB
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih berharap NIP PPPK segera diterbitkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kelulusan CPNS 2019 akan diumumkan pada 30 Oktober 2020. Semakin dekatnya pengumuman ini tidak hanya membuat peserta CPNS tegang.

Honorer K2 yang lulus PPPK pun makin galau lantaran mereka takut akan tertinggal lagi progresnya oleh CPNS 2019.

BACA JUGA: CPNS dari Honorer K2 Belum Tuntas, Bagaimana Mengurus PPPK?

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan kondisi rekan-rekannya saat ini yang penuh kegalauan dan cemas. Titi bahkan mengaku tidak bisa memberikan ketenangan lantaran belum tahu kapan petunjuk teknis (Juknis) diterbitkan.

"Ini juknis PPPK belum turun juga. Saya enggak bisa bayangkan kalau dilewati CPNS 2019. Semua sudah pada stres, cemas, dan menangis," kata Titi kepada JPNN.com, Sabtu (24/10).

BACA JUGA: Mieke Amalia Akui Hubungan Terlarangnya dengan Tora Sudiro Sebelum Menikah

Lambatnya regulasi buat PPPK, membuat Titi berpikir, pemerintah memang tidak menganggap honorer K2. Menurutnya, Honorer K2 hanya seperti ameba (amuba) yang merugikan pemerintah.

Sebagai ketum, Titi mengaku harus memikirkan nasib honorer K2 yang belum terakomodir menjadi aparatur sipil negara (ASN). Bila PPPK tahap satu selesai, perjuangan selanjutnya untuk 380 ribuan honorer K2 yang tersisa.

BACA JUGA: Seruan Kepala BKN untuk PNS dan PPPK

"Saya bersuara keras bukan karena saya lulus PPPK. Saya begini demi honorer K2. Siapa sih yang enggak mau jadi PNS, cuma kalau saya tolak PPPK, apakah ada jaminan pemerintah buatkan regulasi untuk honorer K2," tuturnya.

Titi berharap pemerintah segera menyelesaikan kewajibannya menuntaskan regulasi PPPK. Dengan demikian sisa honorer K2 bisa mengikuti rekrutmen PPPK tanpa berikutnya.

Titi juga mengimbau agar tidak menolak PPPK terutama bagi yang usianya sudah mendekati pensiun. Semakin lama menunggu regulasi untuk diangkat PNS, usia pun makin tua.

"Ketika target menjadi PNS turun ke PPPK bukan hal yang harus disesali. Semua honorer K2 harus melihat zaman terus berubah, kebijakan pemerintah juga berubah-ubah. Jangan sampai kawan-kawan kehilangan kesempatan karena menunggu regulasi PNS untuk usia 35 tahun ke atas yang entah kapan diberikan," pungkasnya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler