jpnn.com - JAKARTA – Periode pertama pendaftaran CPNS 2024 direncanakan dibuka pada pekan ketiga Maret mendatang.
Diketahui, jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang disiapkan pemerintah tergolong gemuk, yakni mencapai 2.302.543.
BACA JUGA: Calon PPPK 2023 Diminta Segera Dekati Pemda, Kawal Penetapan NIP, 2 Hari Lagi TutupÂ
Perinciannya, instansi pusat mendapat alokasi sebanyak 429.183 formasi, yang terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK.
Instansi daerah atau pemda mendapat alokasi sebanyak 1.867.333 formasi, terdiri dari 483.575 lowongan CPNS dan 1.383.758 PPPK.
BACA JUGA: Honorer Sudah Isi DRH, Penetapan NIP PPPK 2023 Belum Diusulkan Pemda, Masalah Duit?
Akankah pelaksanaan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 berjalan lancar?
Mari kita simak masalah terbaru yang muncul pada seleksi PPPK 2023.
BACA JUGA: MenPAN-RB & Mendikbudristek Bahas Pengisian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Sudah Sepakat
Terbaru, penetapan NIP PPPK mengalami kendala karena belum semua instansi mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
NIP PPPK 2023 yang mengalami kendala dialami, baik untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan, percepatan penetapan NIP CPNS dan PPPK tergantung usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Suharmen menegaskan, BKN tidak pernah memperlambat proses penetapan NIP CPNS dan PPPK.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK terhambat karena usulan PPK lambat juga," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (25/2).
Dia mengatakan, biasanya terkendala pada persyaratan administrasi. Contohnya, kontrak kerja honorer calon PPPK yang harus dilampirkan dalam usulan penetapan NIP PPPK.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata Suharmen, banyak PPK yang meminta waktu untuk penetapan NIP PPPK karena terkendala anggaran.
Keluhan soal anggaran ini masih terus disuarakan kepala daerah dalam pengangkatan PPPK.
"BKN tidak bisa memaksakan jika ada Pemda yang memberikan alasan terkait anggaran. Sebab, ketika sudah diangkat, Pemda wajib membayar gaji ASN PPPK," tegas Deputi Suharmen.
Yang dilakukan BKN adalah mengimbau agar setiap instansi mempercepat proses pengusulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023.
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menyampaikan data penetapan NIP CASN 2023 per 19 Februari.
Tercatat NIP PPPK 2023 yang sudah ditetapkan sebanyak 56.612, sedangkan CPNS nihil alias nol.
Nanang Subandi mengatakan NIP PPPK yang ditetapkan memang masih sedikit, tetapi itu karena usulan yang masuk ke BKN masih sedikit juga.
Nanag mengatakan, upaya BKN sudah maksimal, bahkan pada 13 Februari sudah dilayangkan surat Nomor: 1036/B-MP.01.01/SD/D/2024 tentang penyesuaian jadwal usul penetapan NI PPPK tahun anggaran 2023.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa masih ada instansi yang belum melakukan input usul penetapan NIP PPPK, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwalnya.
"Usul penetapan NI PPPK 2023 yang semula 15 Januari sampai 13 Februari 2024 menjadi 15 Januari sampai 27 Februari 2024," kata Nanang kepada JPNN.com, Kamis (22/2).
Nanang mengimbau kepada pemda untuk segera mengusulkan penetapan NIP PPPK 2023 untuk guru, tenaga kesehatan, dan teknis begitu juga dengan NIP CPNS 2023.
Makin cepat diusulkan, maka honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2023 maupun CPNS serta mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bisa sesegera mungkin menikmati hak-haknya.
Menyikapi masalah tersebut, Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengimbau calon PPPK 2023 segera mendekati pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawal usulan penetapan NIP PPPK 2023.
"Kami ikut prihatin dengan minimnya NIP PPPK 2023 yang sudah diterbitkan BKN. Ternyata kondisinya masih tetap sama seperti tahun 2021," tutur Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (25/2).
Jika NIP yang ditetapkan masih di bawah 50 persen, Sutopo khawatir akan banyak honorer yang tersisa. Padahal, tenggat waktu penyelesaian honorer hanya sampai 31 Desember 2024.
Sutopo menyayangkan sikap Pemda yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK 2023.
"Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah beberapa kali melakukan perpanjangan untuk pengusulan NIP PPPK ini. Seharusnya Pemda responsif," ucapnya.
Dia mengimbau kepada 207.563 calon PPPK 2023 yang sudah lulus dan mengisi DRH agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada untuk menjadi ASN.
Oleh karena itu, sisa waktu yang diberikan BKN dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Calon PPPK segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan BKD masing-masing agar diusulkan kepada BKN untuk mendapat NI PPPK," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan bila pemda tidak segera mengusulkan akan berdampak pada terhambatnya peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian ribuan honorer yang lulus seleksi PPPK 2023. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad