Inilah Motif Anak Aniaya Ayah di Sukabumi, Ya Tuhan

Selasa, 12 September 2023 – 08:10 WIB
Ilustrasi pelaku penganiayaan ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - Polisi mengungkap motif anak aniaya ayah Kampung Badakputih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (10/9).

Penganiayaan itu dilakukan tersangka A (28) terhadap ayahnya, Abud (65).

BACA JUGA: Anggota Paspampres Aniaya Warga, Begini Kata Mayjen Rafael

"Motif tersangka A (28) menganiaya Abud (65) yang merupakan ayahnya karena kesal sering diminta untuk bekerja atau mencari penghasilan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (11/9).

Maruly menyebut tersangka tersinggung oleh ucapan sang ayah yang sering meminta pelaku mencari kerja dan tidak hanya diam di rumah dan menjadi beban keluarga.

BACA JUGA: Jaringan Muslim Madani Soroti Kemunculan Ganjar di Tayangan Azan

Setelah itu, pelaku mengambil sebilah golok yang kemudian langsung dilayangkan ke tubuh ayahnya.

Warga yang melihat kejadian penganiayaan itu mencoba membantu Abud yang sudah tidak berdaya karena luka berat akibat dianiaya oleh anaknya sendiri.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi soal Kasus 4 Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Pelaku pun sempat mengancam warga yang hendak melerai dengan cara A mengacung-acungkan golok.

Tidak berselang lama, polisi dari Polsek Palabuhanratu serta Satreskrim Polres Sukabumi tiba di lokasi dan langsung menangkap pemuda pengangguran itu.

"Motif utamanya di mana A tidak mau menuruti perintah dari ayahnya yang memintanya untuk mencari kerja yang kemudian (pelaku) gelap mata dan akhirnya menganiaya ayahnya yang sudah membesarkan tersangka," tutur Maruly.

Sementara itu, Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan kasus anak anaya ayah itu terjadi karena pelaku tidak terima dimarahi sang ayah.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Adapun tersangka A sudah ditahan di sel Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler