Inilah Motif Pria di Sumut yang Tempelkan Alat Vital ke Kitab Suci, Ya Ampun

Kamis, 02 Desember 2021 – 23:42 WIB
Video viral penghina kitab suci. Ilustrasi Foto: Samarinda Pos/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polisi mengungkapkan motif pelaku berinisial RS, 28, yang menempelkan alat vitalnya ke kitab suci hingga videonya viral di media sosial. 

PS Kasat Reskrim Kompol M Firdaus mengatakan bahwa pelaku ingin meyakinkan pacarnya Erma Suriani, yang namanya disebut oleh pelaku dalam video tersebut. 

BACA JUGA: Astaga, Pria di Sumut Tempelkan Alat Vital di Kitab Suci

"Ingin meyakinkan pacarnya bahwa pelaku benar-benar cinta," kata Firdaus kepada JPNN.com, Kamis (2/12). 

Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu mengatakan pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. 

BACA JUGA: Video Viral Dua Sejoli Asyik Berbuat Tak Senonoh di Halte, Lihat Tangannya di Balik Jaket

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. 

"Ancaman pidana penjara enam tahun," kata Firdaus. 

BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Pengacara Kondang yang Mau Dihabisi? Ini Kabar Terbarunya, Oh Ternyata

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukan seorang pria melakukan perbuatan tak pantas dengan menempelkan alat vitalnya ke kitab suci baru-baru ini beredar di media sosial. 

Pelaku yang diketahui berinisial RS, 28 itu merupakan warga Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Dalam video yang diterima JPNN.com, pelaku terlihat sudah bertelanjang dada sambil memegang kitab suci. Pelaku pun lalu mengeluarkan alat vitalnya dan menempelkannya ke kitab suci. 

Dalam doanya, pria itu mengungkapkan alat kelaminnya akan membusuk bila tak menikahi kekasih hatinya.

"Ya Allah, aku bersumpah di atas Alquran ini, alat kelamin aku busuk jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan Erma Suryani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai Tuhan atau maut yang memisahkan kami," ujar pria tersebut. 

Tak hanya sampai di situ, dalam video lainnya pelaku kembali melakukan penistaan dengan menginjak Alquran dengan kedua kakinya sambil jongkok. 

Dia menuding seseorang yang dianggap telah memfitnahnya.  

"Ini lumpuh kaki aku kalau aku mengada-ngada cerita," sambung pria itu

Polisi yang mendapat laporan terkait kejadian itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Pelaku akhirnya ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun Selasa (30/11) sekitar pukul 19.30 WIB. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler