Masih Ingat Kasus Pengacara Kondang yang Mau Dihabisi? Ini Kabar Terbarunya, Oh Ternyata

Rabu, 01 Desember 2021 – 22:38 WIB
Advokat Dr (C) Hj Nurmala SH MH memberikan klarifikasi ke Polres Musi Banyuasin, Rabu (1/12). Foto: Tomi/sumeks.co

jpnn.com, SEKAYU - Kasus perusakan dan dugaan percobaan pembunuhan pengacara kondang di Sumatera Selatan bernama Titis Rachmawati memasuki babak baru.

Pihak terlapor dalam kasus tersebut pun mulai buka suara dan tegas membantah semua tudingan dan melaporkan balik pihak pelapor.

BACA JUGA: Video Asusila Tersebar, Siswi SMA Ini Malah Coba Berbuat Nekat, Viral

Pihak terlapor dalam kasus ini yakni Arif didampingi kuasa hukumnya Dr (C) Hj Nurmala SH MH pun telah mendatangi Polres Musi Banyuasin untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (1/12).

Di hadapan awak media, mereka membantah semua tuduhan pelapor dan menyebut kejadian yang sebenarnya adalah murni kecelakaan.

BACA JUGA: Pengacara Kondang Ini Nyaris Dihabisi, Mobilnya Juga Ditabrak, Pelaku Tak Disangka

“Tuduhan itu berlebihan, dan tidak sesuai dengan yang terjadi. Sebetulnya tidak sengaja tertabrak, itu karena mobil Fortuner putih melambat dan berhenti. Sementara situasi jalanan berdebu dan kondisi melaju, jadinya tertabrak,” kata Nurmala.

Kliennya, kata Nurmala, sebetulnya hendak melakukan klarifikasi kepada orang-orang yang ada di dalam kendaraan. Tidak ada niat untuk merusak, membunuh, mengeroyok dan lainnya.

BACA JUGA: Pengacara Kondang Nyaris Dihabisi, Lihat Kondisi Mobilnya, AKP Zanzibar Merespons Begini

“Klien kami sendirian, mereka bersembilan, sangat tidak mungkin,” terangnya.

Kemudian terkait video yang beredar kata Nurmala sudah menjadi bukti, pasalnya terlihat orang yang membuat video sudah menyebutkan bakal memvideokan dan mengunggah di medsos supaya viral.

“Kami selama ini belum bicara, kali ini kami berikan klarifikasi, termasuk ke pihak Polres Muba terkait kasusnya,” tambahnya.

Pihaknya, kata Nurmala justru melaporkan pihak pelapor ke Polda Sumsel karena melakukan perampasan alat panen secara sepihak.

Tidak itu saja, mereka juga berencana melaporkan soal pelapor memberikan keterangan atau laporan palsu karena semua yang dituduhkan tidak benar.

Tuduhan soal tuduhan pencurian sawit dan preman itu juga tidak benar. Sebab, klien mereka merupakan salah satu ahli waris sah dari pemilik PT MB Rawa Bening yakni H Basyir.

“Semua orang tahu bahwa Rawa Bening itu milik H Basyir, perusahaan itu kan perusahaan tertutup, perusahaan keluarga dan hingga detik ini semenjak almarhum H Basyir meninggal belum ada pengalihan waris termasuk perusahaan,” ujarnya.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi? Nurmala kemudian menjelaskan bahwa saat kejadian kliennya yang merupakan anak ketiga dari istri pertama H Basyir mendapat telepon dari karyawannya.

Bahwa saat tengah membersihkan kebun, karyawannya didatangi beberapa orang menggunakan mobil Taft dan Fortuner warna putih.

Mereka kemudian disuruh berhenti bekerja dan alat panennya dirampas, bahkan sempat diancam akan dibawa ke pihak kepolisian.

“Klien kami kemudian datang, tujuannya untuk mendapat klarifikasi kenapa demikian,” katanya.

Kliennya mengejar mobil tersebut untuk tahu persoalannya.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

“Tidak ada membawa senpi atau mengeroyok, justru awalnya belum tahu siapa orang di dalam mobil. Kalau sekarang kan sudah tahu siapa, tidak usah disebutkan, kalian juga sudah tahu,” pungkasnya.(kur/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler