jpnn.com, JAKARTA - Berikut ini jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 38/P/2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaanm dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.
BACA JUGA: Hasil Survei: 66,5% Responden di Jawa Puas terhadap Kinerja Jokowi
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan diketuai oleh Muhammad Zuhri.
Anggotanya terdiri atas Kushari Suprianto, Yayat Syariful Hidayat, Agung Nugroho, Subchan Gatot, Muhamad Adya Warman, dan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Masih Ingatkah Piagam 5 Juli 2014? Kasihan Honorer K2
Direksi BPJS Ketenagakerjaan meliputi Anggoro Eko Cahyo selaku direktur utama serta Abdur Rahman Irsyadi, Asep Rahman Swandha, Edwin Michael Ridwan, Rpamudya Iriawan Buntoro, Ruswita Nilakurnia, dan Zainuddin selaku direktur.
Saat konferensi pers seusai pelantikan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhamad Zuchri menyatakan siap memberikan yang terbaik bagi BPJS Ketenagakerjaan dan para pekerja.
BACA JUGA: Habib Rizieq Harus Bertanggung Jawab, Bisa Digugat secara Perdata
"Pekerjaan ke depan saya kira sangat berat yang perlu kita pikul bersama. Hari ini kami nyatakan Dewas siap bekerja sama dengan Direksi BPJS Ketenagakerjaan," kata Zuchri.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo berjanji akan menjalankan tugas dengan integritas tinggi serta menjalankan tata kelola yang baik dan inovatif.
Ia mengatakan bahwa Direksi BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha meningkatkan cakupan layanan, memperbaiki pelayanan, meningkatkan pelayanan bagi pekerja, serta mengoptimalkan investasi dana.
"Terakhir kami akan memperbaiki kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan juga dengan internal Dewas," ujar Anggoro. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo