jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Agama Suryadharma Ali menaati proses hukum yang akan dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini disampaikan Presiden saat menggelar pertemuan tertutup dengan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggara haji di Kemenag itu di Istana Bogor, Jakarta Barat, Senin (26/5).
BACA JUGA: PPATK Temukan Penyimpangan Pengelolaan Dana Umat
Mensesneg Sudi Silalahi yang turut hadir dalam pertemuan itu menyatakan, Presiden juga memberi nasehat pada Suryadharma agar tabah menghadapi kasusnya.
"Bapak Presiden juga memberikan nasehat-nasehat kepada Pak Suryadharma agar menjalani proses hukum tersebut dengan tabah, persiapkan sebaik-baiknya," ujar Sudi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5).
BACA JUGA: KPK Segera Periksa Saksi Kasus Haji
Presiden, kata Sudi, menyebutkan bahwa penetapan tersangka sebuah kasus bukanlah akhir dari segalanya. Masih ada asas praduga tak bersalah. Asas itu, ujarnya, harus dihormati.
"Perlu kita ketahui bersama bahwa status tersangka itu masih juga kita menghormati asas praduga tak bersalah. Itu beberapa hal tadi singkatnya dari diterimanya Pak Suryadharma oleh bapak Presiden," kata Sudi.
BACA JUGA: Poempida Sebut Pencopotannya Karena Merapat ke Jokowi-JK
Presiden, sambungnya, juga menunggu surat pengunduran diri Suryadharma sebelum melakukan evaluasi dan pertimbangan keputusan akhir. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta SDA Segera Ajukan Surat Pengunduran Diri
Redaktur : Tim Redaksi