Inilah Pekerjaan Tersangka Pembakar Mobil Via Vallen

Kamis, 02 Juli 2020 – 07:13 WIB
Kondisi mobil Via Vallen yang terbakar. Foto: Antara

jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo, Jatim, sudah menetapkan pria berinisial P warga Medan, Sumatera Utara, sebagai tersangka pembakar mobil mewah milik penyanyi dangdut Via Vallen.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyebut, tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

BACA JUGA: Terungkap Motif Pembakaran Mobil Via Vallen, Mungkin Anda Heran

“Pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara," ucap Kapolresta Sidoarjo, Rabu (1/7).

Ia mengemukakan, pasal tersebut dijeratkan kepada tersangka sesuai dengan alat bukti seperti botol yang masih ada bau cairan bensin dan juga rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di rumah korban.

BACA JUGA: Pengakuan Laudya Cynthia Bella setelah 2 Tahun Bersama Engku Emran

"Olah hasil tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam kesehariannya pelaku mengaku biasa berjualan pakaian jeans dan jualan jaket serta kaus-kaus.

BACA JUGA: Via Vallen Membantah Tuduhan Netizen, Simak Penjelasannya

"Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat," ungkapnya.

Sebelumnya pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen yang di parkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.

Mobil berpelat nomor W-1-VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.

Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen.

Melalui Instal story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah.

"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler