jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Sabar, 26, pelaku perampokan disertai pemerkosaan yang sempat jadi buronan polisi selama 2 tahun 6 bulan akhirnya diringkus polisi.
Warga Jalan Baru, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, itu terpaksa diberikan tindakan tegas.
BACA JUGA: Pulang Kerja, Istri Kaget Saat Membuka Pintu Rumah, Lihat Suami Berbuat Nekat
Ia melakukan perlawanan saat akan dibekuk, sehingga kakinya dihadiahi timah panas.
Selain tersangka Sabar, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan kekerasan lainnya, yakni Ramadanesuares Sanjaya Gumay alias Jaya (21), warga Jalan Nusaku Jaya RT03, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, dan Bustomi (29), warga Jalan Baru RT 05, Air Kutu, Lubuklinggau Timur.
BACA JUGA: Agustinus Judianto Sudah Ditangkap Tim Intelijen, Kasusnya Lumayan Gede
Ketiganya digerebek dan diringkus di Jalan Baru, RT 05, Air Kuti, Minggu (3/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Wakapolres Polres Lubuklinggau Kompol Raphael Jaya Lingga menjelaskan penangkapan para tersangka berawal informasi tentang keberadaan tersangka Sabar yang memang sudah menjadi target Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kasusnya perampokan disertai pemerkosaan di Jalan Kali Kesik, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada 26 Mei 2018 yang lalu.
BACA JUGA: Mbak Yuliana Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Kondisi Mengenaskan
“Tersangka SA ini saat melakukan Curas disertai pemerkosaan di Kali Kesik, bertiga dengan temannya Iwan dan Heri (sedang menjalani hukuman),” ungkap Ismail, dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Lubuk Linggau, Selasa (5/1).
Selain kasus tersebut, tersangka Sabar juga pernah terlibat kasus perampokan dan pencurian di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Timur dan Lubuk Linggau Selatan.
“Untuk sementara yang terdeteksi 38 laporan polisi. Untuk laporan yang lain sedang kami teliti dan kembangkan, kemungkinan bisa bertambah,” jelasnya, seraya mengatakan, dalam setiap aksi kejahatannya, tersangka selalu memilih rekan yang berbeda.
Sementara, tersangka Sabar mengakui telah melakukan perampokan disertai pemerkosaan yang disangkakan kepadanya. Menurutnya otak pelaku sebenarnya adalah terpidana Heri.
“Aku sebenarnya ikut saja, otaknya Heri itu, dia yang pertama memperkosa korban, terus Hendri, terakhir baru aku,” akunya.
Selain memperkosa korban, diakui Sabar, dia dan dua rekannya telah mengambil sepeda motor milik korban dan menjualnya ke Desa Kepala Curup.
BACA JUGA: Pengakuan Tetangga Dua Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88, Oh Ternyata
“Uang dari hasil penjualan motor itu, kami pakai untuk mabuk-mabukan,” pungkasnya.(yat/palpos)
Redaktur & Reporter : Budi