Inilah Pelaku yang Sering Bongkar Rumah di Pelalawan, Ternyata Residivis

Rabu, 07 Februari 2024 – 14:30 WIB
Tampang Yuda setelah ditangkap kembali oleh Polsek Langgam. Foto: Polres Pelalawan.

jpnn.com, PELALAWAN - Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah di Pelalawan, Riau, kembali berulah.

Kali ini, ia beraksi di sebuah rumah di Jalan Koridor RAPP, kilometer 40 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

BACA JUGA: Ini Pencuri Motor Bersenjata Tajam yang Sempat Diamuk Warga

Pelaku yang diketahui bernama Yuda Saputra Tobing, 29, ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Langgam yang dipimpin oleh Kanit Ipda Pernando Silitonga.

Kapolsek Langgam Iptu Alfredo Krisnata Kaban menerangkan tersangka merupakan residivis curat yang pernah dihukum penjara selama 1 tahun 4 bulan.

BACA JUGA: Pencuri Alat Pres Besi di Pelalawan Tewas Dihakimi Massa

Namun, setelah menjalani hukuman, ia kembali melakukan perbuatan pencurian terhadap korban Natanel Bangun pada tanggal 8 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Berdasarkan proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka kemudian kami tangkap di rumah kontrakannya di Jalan Koridor RAPP Kilometer 49, Desa Segati,” kata Iptu Kaban kepada JPNN.com Rabu (7/2).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Palembang

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan saat beraksi. Termasuk satu kendaraan roda dua Yamaha Vega warna hitam.

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian senilai lima belas juta rupiah,” bebernya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

“Kasus ini merupakan bukti bahwa residivis masih berpotensi untuk kembali melakukan kejahatan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungannya,” turur Iptu Kaban. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler