Inilah Pemasok Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Papua, Tidak Disangka

Rabu, 06 Januari 2021 – 00:47 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat tunjukkan foto Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau (25 th), anggota KNPB Intan Jaya yang masuk dalam DPO dan ditangkap, Senin (4/1) di Jayapura. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua

jpnn.com, JAYAPURA - Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau (25 th), anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Intan Jaya yang selama ini bertugas mencari senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap.

Nataniel ditangkap pada Senin (4/1) sekitar pukul 17.30 Wit, di depan Kampus Universitas Yapis Jayapura.

BACA JUGA: Awas, Kontak Senjata KKB vs TNI di Nduga, 3 Orang Terluka

"Penangkapan dilakukan berdasarkan daftar pencarian orang nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan laporan polisi Nomor: LP/02–a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa (5/1).

Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan tanpa perlawanan berarti dan saat ini pelaku ditahan di Mapolda Papua.

BACA JUGA: Bikin Terharu, Begini Doa Teh Ninih Setelah Ditalak Aa Gym

Dari catatan kepolisian, Nataniel Tipagau, pada 25 Januari 2020 melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.

Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi kaliber 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp1,110 juta, sedangkan Naftali Tipagau berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Anak Gadisnya jadi Korban Perbuatan Terlarang, Perwira TNI Pasti Marah Banget

Pada 12 November 2020, tersangka kembali melakukan transaksi jual beli senjata dan amunisi bersama-sama dengan Lingkar di Kabupaten Nabire, dan kembali berhasil melarikan diri. Sedangkan Lingkar ditangkap.

"Tersangka juga aktif dalam organisasi KNPB dengan jabatan sebagai sekretaris umum KNPB wilayah Kabupaten Intan Jaya, aktif melakukan propaganda dengan mengangkat isu-isu pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan di media sosial dalam mendukung upaya penolakan Otsus Jilid II dan pelaksanaan mogok sipil nasional 2021," kata Waterpauw.

Dia menambahkan, saat ditangkap disita satu unit handphone, empat buah flashdisk dan satu lembar surat yang ditulis tangan dari KKB Intan Jaya ditujukan kepada Bupati Paniai. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler