jpnn.com - SURABAYA - Model dan artis Anggita Sari (AS) yang ditangkap petugas Polrestabes Surabaya pada Rabu (2/9), memang terbukti memberikan layanan kepada pria hidung belang.
Namun, statusnya dianggap sebagai korban human trafficking lantaran AS masuk dalam jaringan prostitusi alias dipekerjakan. Dengan demikian, hingga kemarin polisi belum memutuskan jeratan pidana kepada Anggita.
BACA JUGA: Surat Terbuka untuk Jokowi Ini Bikin Merinding
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, jaringan prostitusi yang diikuti model majalah pria dewasa itu diotaki mucikari berinisial BS. Nama jaringan atau komunitasnya Princess.
Menurut Takdir, banyak perempuan yang bergabung dalam jaringan prostitusi online. ''Itu berdasar pengakuan AS,'' ujarnya.
BACA JUGA: Sejoli Digerebek, Langsung Dinikahkan oleh Warga
Polisi juga menemukan bahwa BS memiliki banyak kaki tangan. Ada kemungkinan mereka tersebar di beberapa kota. Jumlahnya menyesuaikan wilayah operasi. "Mau di mana pun tamunya, misalnya di Bali, tetap bisa diorder," ungkap Takdir. (did/c6/fat)
BACA JUGA: Pacar Hamil, Mau Menikahi, Eh... Dilaporkan Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enak-Enak Diving, Pingsan, Dibawa Ke Puskesmas.. Tewas
Redaktur : Tim Redaksi