jpnn.com, JAKARTA - Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (PT RPI) Daning Saraswati tak menampik punya hubungan dekat dengan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso.
Kedekatan itu disebut tanpa ikatan suami istri. Namun, bantuan yang diberikan anak buah Juliari P Batubara itu kepada Daning membuat jaksa geleng-geleng kepala.
"Saya teman dekat dan tidak ada ikatan pernikahan," kata Daning saat bersaksi untuk terdakwa Adi Wahyono dan Mathus Joko Santoso di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/6) malam.
Daning mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya disinggung jaksa penuntut umum pada KPK. Hubungan itu digali dalam persidangan lantaran sebelumnya ada keterangan yang menyebut Daning merupakan istri Joko.
Selain itu, jaksa mendalami hubungan itu lantaran Joko ringan tangan kepada Daning. Dalam persidangan, jaksa mendalami bantuan Joko kepada Daning terkait pembelian sebuah rumah di bilangan Cakung, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Begini Cara Juliari Batubara Memungut Fee Bansos Covid-19 dari Anak Buahnya
Rumah yang dibeli, klaim Daning, senilai Rp 1,9 miliar dengan pembayaran bertahap.
"Ada cicilan dibantu Pak Joko, Rp 250 juta dua kali dan Rp 200 juta satu kali," kata Daning. Apabila ditotal, maka nilainya mencapai Rp 700 juta.
Meski demikian, Daning menuturkan harus merogoh kocek pribadi senilai Rp 590 juta untuk membeli rumah tersebut. Hal ini membuat jaksa kebingungan.
"Kalau Rp 700 juta tidak dibantu itu, mbak," sindir jaksa.
Tak hanya rumah, Daning juga mendapat bantuan Rp 100 juta saat akan membeli satu unit Toyota Vios. Jaksa mengonfirmasi kepada Daning bagaimana Joko seorang PNS bisa membelikan barang-barang tersebut.
"Saudara tahu enggak, itu uang dari fee (vendor bansos)? Atau saudara pernah diberi tahu?" tanya jaksa.
"Saya tidak pernah bertanya," jawab Daning.
Daning juga mengaku diberi uang Rp Rp 480 juta dari Joko. Uang itu lantas dibelikan oleh Daning satu unit Toyota Corolla Cross.
"Pak Joko memberikan uang, saya yang menginginkan itu (Toyota Corolla Cross), ya, sudah, saya inisiatif beli," kata Daning.
Dalam kesaksiannya, Daning tak membantah jika Joko pernah beberapa kali menyambangi kediamannya.
Sering kali, Joko datang dengan membawa koper berisi uang. Joko datang tengah malam dan pergi dari rumah Daning di pagi harinya.
Tak hanya koper, Daning mengaku Joko menyimpan uang di safe deposit box (SDB) BRI. SDB yang dibuka pada September 2020 itu atas nama Daning di Bank BRI.
Saat dibuka, kata Daning, uang safe deposit box itu berisi Rp 1,8 miliar. Namun, save deposit box itu saat ini sudah habis.
Daning menyampaikan tujuan menyimpan uang di save deposit box itu agar Joko tidak selalu menyimpan uang di koper. Sebab, Joko selalu pulang malam hari sehingga dianggap berisiko.
Daning dan Joko pertama kali bertemu dikenalkan oleh seseorang bernama Nugroho di suatu tempat. Daning saat itu mengaku menjadi bagian Event Organizer (EO) untuk beberapa kegiatan di Kemensos, mulai Gebyar Harmoni hingga acara rakornas kementerian.
Seiring berjalannya waktu, kemudian didirikan PT Rajawali Parama Indonesia, perusahaan untuk mengerjakan paket bansos Covid-19.
BACA JUGA: Saksi Melihat Juliari dan Hotma Sitompoel, Rp3 Miliar Hasil Suap Bansos Lalu Mengalir
Daning membenarkan bahwa Joko memberikan bantuan modal Rp 3 miliar untuk menggarap paket bansos. PT Rajawali Parama Indonesia disebut kebagian jatah proyek Bansos dari Kemensos pada tahap kesepuluh.
Daning mengaku tak tahu banyak bagaimana proses mendapatkan jatah paket bansos tersebut. Namun, dia mengaku pihaknya bersama salah satu koleganya Dan Guntar sering melibatkan Joko dalam PT Rajawali.
"Biasanya saya dan Guntar minta saran atau nasehat terkait keputusan yang diambil," kata Daning. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Kubu Juliari akan Buktikan Dalang Korupsi Bansos Covid-19
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga