jpnn.com - CIAMIS - WS (42), perampok sekaligus pembunuh Awiyah (70), ditangkap petugas Polres Ciamis di tempat persembunyiannya di Bogor pada Sabtu (29/8), setelah sempat buron selama hampir satu bulan.
Awiyah tewas di warungnya di Dusun Gunasari RT 05 RW 11 Desa Cintanagara Kecamatan Jatinagara, 3 Agustus lalu.
BACA JUGA: Kronologis Tewasnya Nensi, Dianiaya Penagih Utang karena Belum Nyicil Rp 15 Ribu
Kepada penyidik, WS mengaku nekat membunuh Awiyah karena terdesak. Cerita berawal ketika WS bermaksud pergi ke Bogor untuk bekerja di tempat las, namun dia tidak memiliki ongkos.
Tanggal 3 Agustus dia pergi ke rumah Awiyah sekitar pukul 20.30. Niatnya meminjam uang. Seminggu sebelumnya, hal tersebut juga pernah diutarakan, namun perempuan sepuh itu tidak memberi jawaban apa pun.
BACA JUGA: Usai Joget di Kafe, Mahasiswa Ditusuk
Sesampainya di halaman rumah Awiyah, niat meminjam uang itu berubah. WS langsung berpikir untuk membunuh tetangga dusunnya itu. Dia pun mengambil sebatang kayu yang ada di halaman rumah Awiyah, kemudian bertamu dan pura-pura membeli rokok.
Ketika korbannya lengah, dia menghantamkan batang kayu ke bagian pelipis Awiyah. Perempuan itu pingsan. Tubuhnya kemudian diangkat ke atas kasur karena menghalangi langkah WS.
BACA JUGA: Saya tidak Ngapa-ngapain Om, Cuman Berbaring di Kamar
Setelah itu, dia kembali menghantamkan kayu ke tubuh Awiyah hingga akhirnya tewas. “Tadinya mau membuat pingsan saja. Tapi tidak tahu kenapa jadi membunuhnya,” ungkap dia saat diinterogasi polisi kemarin (31/8).
Mengetahui korbannya sudah tidak bernyawa, WS langsung mengambil kalung emas yang dikenakan Awiyah dan uang Rp 500 ribu dari dalam rumah. Setelah itu WS kabur menuju rumahnya. Di perjalanan, dia melemparkan batang kayu yang sempat digunakannya untuk membunuh ke dalam hutan.
“Setelah kejadian saya masih ada di rumah. Sempat ke kebun juga. Baru dua hari setelah kejadian saya pergi ke Bogor untuk bekerja sekaligus bersembunyi,” akunya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Kusnadi Erisyadi MM mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang dikumpulkan tim khusus dari masyarakat. Penyelidikan pun mengarah kepada WS sebagai pelaku.
“Dalam tempo tidak sebulan kita berhasil menangkap pelaku bernisial WS di wilayah Bogor. Sekarang (kemarin, red) sedang dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Dia menjelaskan aksi perampokan dan pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah ekonomi. WS yang tinggal di dusun sebelah, cukup lama mengenal Awiyah. Di kampungnya, Awiyah dikenal sebagai orang yang berkecukupan.
Dia memiliki tempat penggilingan padi dan usaha warungan. Sebelum melancarkan aksinya, WS sempat berpura-pura hendak membeli rokok. “Karena kepepet, pelaku langsung memukul bagian kepala korban menggunakan kayu sampai meninggal,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, WS dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (dhs)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Datang Ketuk Pintu, Ngobrol Bentar Lalu Tusuk Pimpinan Ponpes, Innalillahi...
Redaktur : Tim Redaksi