jpnn.com - PONTIANAK - Jajaran Polsek Pontianak Selatan menggiring enam pasangan yang belum berstatus suami istri yang diduga sedang mesum di indekos pada siang bolong, Senin (31/8).
Polisi memergoki mereka di indekos Gang H Mursyid Jalan Imam Bonjol dan Gang Kamboja Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan, berdasar laporan masyarakat.
BACA JUGA: Pria Datang Ketuk Pintu, Ngobrol Bentar Lalu Tusuk Pimpinan Ponpes, Innalillahi...
Di indekos tersebut sudah lama dijadikan tempat mesum muda-mudi bukan suami istri. Sayangnya aktivitas itu tidak tercium Satpol PP Kota Pontianak.
“Kita tindaklanjuti informasi itu dan melakukan razia di indekos. Hasilnya, enam pasangan di luar nikah kita angkut. Mereka ini tergolong berusia muda semua,” kata Kapolsek Pontianak Selatan melalui Kanit Intel Ipda Agustana Eka Kusuma, Senin (31/8) di Polsek Pontianak Selatan di sela-sela memberikan pembinaan kepada pasangan yang terjaring.
BACA JUGA: Waduh, Bayi Masih Berlumuran Darah Dibuang ke Sungai
Dalam melaksanakan razia perdana ini, lanjut Agustana, jajarannya juga berkoordinasi dengan pejabat Lurah maupun kecamatan setempat, khususnya terkait pendataan kependudukan, yakni KTP.
“Tadi kita razia juga didampingi Bu Lurah dan Bu Camat setempat. Hasilnya memang sebagian besar mereka penduduk asli Pontianak yang memiliki KTP Pontianak, juga ada yang luar Pontianak yang akan didata soal Kipemnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Edarkan Sabu-Sabu, Ibu Dua Anak Ditangkap Polisi
Salah seorang perempuan yang ikut kena razia, sebut saja Bunga, membantah telah berbuat mesum. “Saya tidak ngapa-ngapain Om. Saya cuma baring-baring saja di kamar,” ujar Bunga saat ditanya wartawan. (oxa/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhatikan Ini! Cara Baru Maling Embat Mobil
Redaktur : Tim Redaksi