Inilah Penyebab KAI Batalkan Keberangkatan 1.464 Penumpang

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 23:38 WIB
Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan keberangkatan 1.464 penumpang selama Juli.. Foto Antara

jpnn.com, MEDAN - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan keberangkatan 1.464 penumpang selama Juli.

Pembatalan itu dikarenakan penumpang tidak memenuhi persyaratan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan.

BACA JUGA: Kapal Penumpang dari Luar NTT Kembali Diperbolehkan Masuk

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumut Mahendro Trang Bawono menyampaikan, pihaknya komitmen mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 itu.

"Manajemen KAI menetapkan berbagai persyaratan untuk calon penumoang kereta api sejalan dengan dijalankannya PPKM di Kota Medan yang terus diperpanjang hingga 6 September 2021," kata Mahendro.

BACA JUGA: KAI Group Salurkan Paket Buah Senilai Rp50 Juta kepada Para Tenaga Kesehatan

Persyaratannya antara lain mewajibkan calon penumpang kereta api dari dan ke Medan menunjukan berkas vaksinasi COVID-19 .

Termasuk wajib memiliki bukti sudah disuntik vaksin COVID-19, baik dalam bentuk kartu vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya, minimal telah disuntik vaksin dosis pertama.

BACA JUGA: UMKM Kepri dan Johor Malaysia Jajaki Peluang Bisnis di Masa Pandemi

Selain bukti vaksinasi, pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.

Termasuk wajib menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Dia menyebutkan, petugas di stasiun keberangkatan KA akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya.

"Jika ada yang tidak lengkap, maka tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen," ujar Mahendro.

Dia menjelaskan, dari 1.464 penumpang yang dibatalkan keberangkatannya, terbanyak karena tidak bisa menunjukkan bukti sudah disuntik vaksin dan antigen/tes RT PCR atau sebanyak 942 penumpang.

"Meski sudah ada 1 464 pembatalan keberangkatan penumpang di Juli, tapi beberapa hari terakhir, jumlah pembatalan keberangkatan penumpang tren menurun," katanya.

Calon penumpang sudah semakin mentaaati peraturan dan semakin menyadari bahwa peraturan yang diberlakukan pemerintah itu juga untuk kepentingan penumpang sendiri.

Mengenai jumlah penumpang kereta api pada semester I 2021, Mahendro mengakui lebih rendah dari periode sama 2020 atau masih sebanyak 929.163 orang. Jumlah penumpang di semester I 2020 masih bisa 1.009.002. (antara/mar1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... LKS Tripnas Komitmen Dukung Penerapan Prokes Ketat di Perusahaan Sektor Esensial


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler