Inilah Penyebab Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan Polisi, Tak Disangka

Jumat, 18 Februari 2022 – 14:08 WIB
Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang diamankan Polres Tanjungpinang yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas. Foto: Ogen/Antaranews

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah ditahan polisi pada Rabu (16/2) lalu.

Mobil Fortuner bernomor polisi 1302 XX tersebut diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pria yang Ditangkap di Kampung Narkoba Galang Deli Serdang, Anda Kenal?

Mobil tersebut saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.

"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat, dan sudah kami amankan di Polres untuk penyelidikan," kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, Jumat (18/2).

BACA JUGA: Kejadian di Ruang Guru, ZK Suruh Bunga Duduk di Depannya, Terjadilah

Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut, Kamis (17/2).

"Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," tambahnya.

Dalam kecelakaan pada Rabu (9/2) tersebut, seorang pengendara motor berinisial Zf, yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.

Namun, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologi kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.

Sebelumnya, Jumat (11/2), pihak keluarga korban mendatangi Polres Tanjungpinang untuk meminta kronologis terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa Zf.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler