jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polisi meringkus seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Lombok Timur, berinisial ZK, 57, ditangkap karena tega mencabuli siswinya sendiri.
Korban sebut saja namanya Bunga masih duduk di bangku kelas II SD.
BACA JUGA: Rayakan Hari Valentine dengan Berbuat Mesum, Dua Sejoli Digerebek Warga, Duh Malunya
Terungkapnya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
Pelecehan itu terjadi awal Februari 2022, saat itu korban tengah berada di ruang kelas, tiba-tiba didekati pelaku.
BACA JUGA: Di Hari Valentine, Sejumlah Hotel Diduga Tempat Prostitusi di Surabaya Diawasi Satpol PP
Ia mencium bibir korban, usai melakukan perbuatan bejatnya itu oknum guru memberikan korban uang Rp 7 ribu sebagai tutup mulut, tidak menceritakan perbuatannya pada orang lain.
Di hari lain, aksi serupa kembali di lakukan pelaku, saat korban hendak pulang sekolah, tiba-tiba sang guru memanggil dan mengajak korban ke ruang guru.
Sesampainya di ruang guru yang tengah sepi, korban diminta duduk di kursi berharap-hadapan dengannya.
Tanpa merasa bersalah, oknum guru bejat tersebut, menurunkan celana dalam korban dan langsung memegang kemaluan muridnya hingga korban sempat merasakan sakit saat buang air kecil.
Usai melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut, oknum guru itu kembali mengingatkan korban agar perbuatannya tidak diceritakan pada orang lain termasuk keluarganya.
Namun, korban tetap menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Mendengar penuturan anaknya, orang tua korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Suela.
Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan informasi terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum guru terhadap siswinya.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Memang benar ada laporan dugaan kasus asusila, dan kasusnya sudah ditindak lanjuti," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi