jpnn.com - JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta saat ini dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono yang menjalankan tugas sebagai Plt gubernur.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Soni untuk memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak netral di Pilkada.
BACA JUGA: RS Awal Bros Perbaiki SOP demi Tangkal Vaksin Palsu
Itu dikatakannya, sebagai bentuk penegasan bahwa seorang PNS mesti netral di pemilu sebagaimana amanat undang-undang.
"Saya minta harus ditekankan semua PNS harus netral enggak boleh dukung si A, si B, si C. Kalau dukung si A, si B, si C, pecat saja sesuai aturan," tegas pria sapaan Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/10).
BACA JUGA: Besok Mulai Cuti, Ahok Bereskan Tumpukan Disposisi
Selain itu, Eks Bupati Belitung Timur itu akan berpesan kepada penggantinya sementara, supaya mempercepat pembahasan anggaran yang tinggal menyisakan waktu dua bulan lagi memasuki 2017.
"Ya lebih kuasai adminstrasi ya beliau, dirjen, pernah jadi Plt di Sulut juga," bebernya.
BACA JUGA: Mayoritas Awak Mobil Tangki Pertamina Tolak Aksi Mogok
Mulai Jumat (28/10) besok, Sumarsono dijadwalkan mulai berkantor di Balai Kota Jakarta, menggantikan Ahok. (uya/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Sidang Jessica, Polisi Siagakan Barracuda
Redaktur : Tim Redaksi