jpnn.com - JAKARTA - Enam terpidana mati akan sudah dieksekusi, Minggu (18/1) dini hari WIB. Lima orang rencananya akan dieksekusi mati di Nusakambangan dan 1 orang di Boyolali, Jawa Tengah.
Dari enam yang akan dieksekusi, tiga di antaranya mengajukan permintaan terakhir.
BACA JUGA: Kelabui Wartawan, Polisi Menyeberang Lewat Dermaga Lain ke Nusakambangan
Terpidana yang akan dieksekusi yakni; Namaona Denis (48), warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga Negara Brazil, Daniel Enemua (38), warga Negara Nigeria, Ang Kim Soei 62) WN Belanda, Tran Thi Bich Hanh (37), warga Negara Vietnam dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga Negara Indonesia.
Rani Andriani alias Mellisa Aprillia ingin dimakamkan di samping makam ibundanya di Cianjur, Jawa Barat, setelah menjalani eksekusi
BACA JUGA: Baru Kali Ini Indonesia Punya 3 Kapolri
Tran Thi Bich Hanh, salah seorang terpidana mati asal Vietnam meminta tidak diborgol saat ditembak personel Brimob.
Sementara Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou siap menjalani eksekusi. Permintaan terakhirnya, regu tembak segera melalukan eksekusi. (dng/indopos/jpnn)
BACA JUGA: Budi Gunawan Titipan? Pengamat: Jangan Salahkan Mega
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Lintas Agama Tagih Janji KPK Proses Segera Budi Gunawan
Redaktur : Tim Redaksi