Inilah Personel KPK yang Masuk Daftar Polri, Ada Perempuan Cantik

Sabtu, 02 Mei 2015 – 06:50 WIB
Catharina Girsang. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan dijemput paksa oleh penyidik Bareskrim Polri dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada Jumat dini hari kemarin.

Rupanya, selain Novel Baswedan masih ada sejumlah personel KPK yang masih dalam penanganan proses hukum di Polri. Berikut daftarnya:

BACA JUGA: Ini Kronologi Jumat Keramat Novel Baswedan

1.  Pimpinan non aktif Bambang Widjojanto : Dijerat kasus menyuruh memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Sempat hendak ditahan, 23 April 2015. Pimpinan KPK melakukan penjaminan agar tidak ditahan dan akhirnya ditangguhkan

2.Ketua KPK non aktif Abraham Samad : Dijerat kasus pemalsuan dokumen negara. Pada 28 April 2015 sempat hendak ditahan. Pimpinan KPK kembali melakukan penjaminan dan akhrinya ditangguhkan

BACA JUGA: Buruh Desak Korporasi Akhiri Keserakahan

3. Novel Baswedan, ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penganiayaan pencuri burung walet pada 18 Februari 2004

4. Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim atas kasus kepemilikan saham ilegal (penyelidikan)

BACA JUGA: Buruh Siap Bentuk Partai, Siapa Nama Pimpinannya?

5. Puluhan penyidik disangka memiliki senjata ilegal karena tidak melakukan perpanjangan (penyelidikan)

6. Johan Budi Sapto Pribowo (pimpinan KPK) dan Chandra Hamzah (mantan pimpinan KPK), dilaporkan penyalagunaan wewenang karena bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK yakni M. Nazaruddin pada September 2011

7. Ari Widyatmoko (Direktur Penyelidikan), Endang Tarsa (Direktur Penyidikan) dan Eko Marjono (Direktur Pengaduan Masyarakat) dilaporkan kasus penyalagunaan kewenangan karena telah mengusut Komjen Budi Gunawan. Dasar laporan keputusan praperadilan yang menyebut penetapan BG sebagai tersangka tidak sah (penyelidikan)

8. Catharina Girsang (Mantan Kepala Biro Hukum KPK) dilaporkan menyebarkan berita bohong ketika menjadi narasumber di televisi swasta ketika Budi Gunawan mengajukan praperadilan (penyelidikan). (Jawa Pos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow...Walikota Bogor Bakal jadi Menteri?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler