Inilah Rencana Polisi sebelum Menggarap Habib Rizieq

Minggu, 08 Januari 2017 – 22:44 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Habib M Rizieq Shihab. Polisi bahkan akan meminta keterangan sejumlah ahli terkait pernyataan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu yang dianggap menyinggung umat Nasrani.

"Itu wewenang penyidik. Nanti penyidik akan tahu ahli apa saja sih yang akan dipanggil di situ ahli pidana, ahli agama juga," ucap Kabid Humas  Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (8/1).

BACA JUGA: Habib Rizieq Dipolisikan Lagi Gara-Gara Pidato Logo PKI

Lebih lanjut Argo mengatakan, penyidik perlu memastikan ada atau tidaknya unsur penistaan agama dalam pidato Habib Rizieq. Untuk memastikannya maka polisi perlu pendapat ahli.

“Biar kita tahu itu ada penistaan atau tidak," kata Argo.

BACA JUGA: Kodim Melatih FPI, Dandim Langsung Dicopot

Hanya saja Argo belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq bakal dipanggil untuk diperiksa. "Masalah pemeriksaan itu biar penyidik yang mengatur," kata dia.

Sebelumnya Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Habib Rizieq terkait pidatonya pada saat Hari Natal lalu. Ada ucapan Rizieq yang dianggap menyakitkan umat Nasrani karena menanyakan bidan yang membantu kelahiran Tuhan.

BACA JUGA: Sekarang..Safari 212 Palembang, Habib Rizieq Live!

Pidato yang terekam video itu lantas menyebar secara viral. PMKRI menuding Rizieq telah menodai agama sebagaimana Pasal 156 a KUHP terkait penistaan agama.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel: Tidak Ada FPI Keroyok Kader PDIP, Ada Saksinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler