Inilah Sejumlah Persoalan Seputar Pengumuman CPNS

Kamis, 26 Desember 2013 – 08:03 WIB
Pengumuman hasil TKD CPNS di JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Indikasi bakal adanya banyak masalah di seputar pengumuman  hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2013, sudah muncul tatkala sejumlah pemda menolak menerima master data hasil TKD dari Kemenpan-RB, pada 19 Desember 2012.

Meski pada akhirnya mereka menerima master data tersebut, namun beberapa daerah tegas menyatakan menolak mengumumkan kelulusan CPNS.

BACA JUGA: Natal Aman, Tren Kejahatan Menurun

"Kami menolak untuk mengumumkan hasilnya. Kami tidak ingin menanggung risiko didemo masyarakat," begitu kata Kepala BKD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pandapotan Siregar saat penyerahan soft copy data hasil TKD di KemenPAN-RB, Jakarta, saat acara di Kemenpen-RB saat itu.

Sikap yang sama ditunjukkan Kepala BKD Provinsi Riau Surya Maulana. Dia katakan, soft copy berisi data peserta tes CPNS yang lolos TKD tersebut akan menjadi bola panas bagi daerah. Apalagi di Provinsi Riau, ada beberapa bupati yang menolak mengumumkan hasil TKD.

BACA JUGA: Batas Waktu dan Sanksi Ditentukan oleh Instansi

"Yang bikin aturan kan Panselnas. Jadi Panselnas yang harusnya mengumumkan ke publik, jangan kami. Kami tidak mau didemo masyarakat," tegasnya.

Sebagian yang lain meminta Panselnas yang harus mengumumkan terlebih dahulu, baru pemda mengumumkan setelah itu.

BACA JUGA: PEP Field Papua Tanam 5.000 Pohon di Klamono

Begitu pada 24 Desember 2013 diumumkan lewat website resmi Kemenpan-RB, BKN, dan media partner seperti JPNN.com, muncul sejumlah masalah, antara lain:

Pertama, pengumuman sulit diakses karena server jebol, lantaran tingginya jumlah peserta tes CPNS, yakni sekitar 1,5 juta orang.

Kedua, data yang diumumkan hanya nilai dan pernyataan memenuhi passing grade atau tidak. Tidak ada perangkingan nama dan nilai untuk masing-masing formasi.

Ketiga, banyak peserta yang kecewa lantaran pengumuman menyatakan "Data Tidak Valid", "Data Masih Diproses Panselnas", dan lain-lain. Tidak ada penjelaskan dari Panselnas yang menjelaskan masalah ini kepada publik, sebelum pengumuman TKD dipublikasikan. Penjelasan lewat media baru disampaikan sehari setelahnya, yakni 25 Desember 2013, bahwa memang belum semua data peserta diumumkan karena masih diproses.

Keempat, karena belum semua hasil TKD peserta diumumkan, maka berpotensi menjadi masalah di pemda yang didesak publik untuk segera mengumumkan kelulusan.

Kelima, belum ada penjelasan resmi dari Panselnas, berapa jumlah peserta yang datanya masih dalam proses Panselnas sehingga belum bisa diumumkan. Belum juga ada keterangan yang menyebut tanggal pasti, kapan proses Panselnas ini dituntaskan.

Keenam, tidak ada tenggat waktu yang tegas dari pemerintah pusat, kapan kiranya pemda harus menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS.

Ketujuh, oleh pusat seluruh peserta dari Maluku dan Maluku Utara dinyatakan tidak ada yang memenuhi passing grade. Tapi, Pemprov Malut sudah mengumumkan 26 nama yang lulus CPNS. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Disarankan tak Ajukan Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler