jpnn.com, JAKARTA - Panja Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (GTKH ASN) Komisi X DPR RI mendesak pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sekolah negeri.
Guru-guru honorer yang mengajar di sekolah swasta harus diberikan porsi sama dengan sekolah negeri.
BACA JUGA: Beredar Passing Grade PPPK 2021, Guru Honorer Heboh, Ini Penjelasan Panselnas
"Mendikbud Nadiem Makarim kan memberikan kesempatan guru honorer sekolah negeri dan swasta ikut tes PPPK. Namun, ada kelemahannya," kata Ketua Panja GTKH ASN Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam rapat panja dengan pemerintah, Senin (29/3).
Dia mengungkapkan, ada banyak ketakutan di kalangan guru honorer sekolah swasta bila lulus PPPK kemudian dipaksakan mengajar di sekolah negeri.
BACA JUGA: 7 Poin Penting yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2021
Sementara yang bersangkutan sudah mengajar belasan tahun di sekolah swasta.
Menurut politikus PDIP ini, ketentuan ASN PPPK harus mengabdi di sekolah negeri menimbulkan dikotomi.
BACA JUGA: Sama-sama Guru Honorer, Pasutri Ini Bersaing Ketat Merebut Kursi PPPKÂ
Sebab, faktanya sekolah swasta lebih banyak. Siswanya pun lebih banyak.
Selama ini, kata Agustina, pemerintah terlalu menghujani guru sekolah negeri dengan perhatian. Sementara guru sekolah swasta kurang diperhatikan.
"Dikotomi ini harus dihilangkan. Guru honorer sekolah swasta juga butuh sentuhan pemerintah, mereka berhak meningkatkan kesejahteraannya," tegasnya.
Dia mengusulkan agar pemerintah membuatkan regulasi bagi guru honorer di sekolah swasta yang lulus PPPK bisa mengajar di lokasi pengabdiannya.
Ini agar sekolah swasta juga tidak kekurangan guru. Di samping tidak menggeser posisi guru honorer di sekolah negeri. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad